Polisi Sita Odong-odong yang Masuk Jalan Raya di Serang
Sang sopir gak punya SIM, kena tilang deh!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Satlantas Polres Serang menyita satu unit kendaraan odong-odong. Pengemudi odong-odong itu nekat beroperasi dan mengangkut penumpang di jalan ruas jalan Raya Pontang - Tanara.
Tindakan tegas ini dilakukan agar kejadian kecelakaan odong-odong yang menewaskan 10 penumpang terjadi lagi di wilayahnya. Pasca kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan odong-odong, Satlantas Polres Serang rutin melakukan patroli odong-odong yang beroperasi di jalan raya.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Odong-odong Maut di Serang Bertambah Jadi 10 Orang
1. Odong-odong angkut 25 penumpang di Jalan Raya Pontang
Kanit Turjawali Satlantas Polres Serang Iptu Dirga Abriawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa masih banyaknya odong-odong yang beroperasi mengangkut penumpang di jalan Pontang - Tanara.
Berdasarkan hasil patroli yang dilakukan, pihaknya menemukan kendaraan odong-odong yang mengangkut 25 orang penumpang yang melintasi jalur tersebut. Padahal seharusnya odong-odong atau kereta wisata hanya dapat beroperasi di kawasan wisata saja agar tidak membahayakan para penumpang dan pengendara lain.
"Penumpang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak. Tadi sudah kami imbau agar menggunakan kendaraan umum yang semestinya agar tidak membahayakan keselamatan," katanya.
Baca Juga: Kesaksian Warga, Detik-detik Kecelakaan Odong-odong Maut
Baca Juga: [BREAKING] Odong-odong di Serang Tertabrak Kereta Api, 9 Orang Tewas