Promosikan Judi Online, 4 Selebgram Pandeglang Ditangkap Polisi
Mereka meraup keuntungan jutaan rupiah per bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Empat selebgram di Kabupaten Pandeglang ditangkap polisi karena terlibat judi online. Mereka menerima endorse atau mempromosikan judi online di media sosial Instagram.
“Ada 3 wanita dan 1 pria yang kita amankan dalam kasus judi online," kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah pada Senin (4/9/2022).
Baca Juga: Jeritan Nelayan di Pandeglang, Sulit Dapat BBM Subsidi Pertalite
1. Akun Instagram mereka terjaring patroli siber
Belny mengatakan, tim cyber patrol Polres Pandeglang menemukan akun Instagram mereka terindikasi melakukan promosi judi online. Keempat selebgran yang diamankan tersebut yakni berinisial ZU (16), SU (17), TM (17), dan RN (20).
"Tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni rumah kediaman ZU dan rumah kediaman SU. Semua tersangka diamankan di hari yang berbeda yakni pada hari Kamis dan Jumat," katanya.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Praktik Klinik Kecantikan Ilegal di Pandeglang