Sejak 1 April, Ratusan Orang Terjaring Kamera Tilang di Serang
Pelanggar umumnya pengemudi mobil tak gunakan safety belt
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sejumlah daerah telah menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Provinsi Banten baru menerapkan sistem tersebut di Kota Serang.
Sejak resmi diberlakukan pada 1 April 2021 lalu, sudah ratusan orang pengendara yang melanggar terjaring kamera tilang.
Baca Juga: Tunggak Pajak Kendaraan Terdeteksi via Tilang Elektronik?
1. Mayoritas pelanggar adalah pengendara mobil
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, data Direktorat Lalu Lintas Polda Banten sekitar 1-2 April 2021 menyebut sudah ada 105 kendaraan terjaring razia. Sementara untuk pelanggar tanggal 3 April masih dalam tahap rekapitulasi.
"Pelanggaran yang ter-capture masih tidak pakai sabuk pengaman mulai pagi hingga malam hari," kata Edy saat dikonfirmasi, Minggu (4/4/2021).
Baca Juga: Tilang Elektronik Resmi Diluncurkan, Kapolri: Kita Sering Dikomplain