Sempat Kabur dari Lapas Serang, 2 Napi Ini Ditangkap
Mereka kabur sebulan, melarikan diri ke Jawa Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Dua narapidana asal Kabupaten Pandeglang yang sebelumnya kabur dari sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang akhirnya ditangkap kembali.
Kedua narapidana itu bernama Sunanjaya dan Ahzab. Keduanya ditangkap tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten setelah sebulan melarikan diri.
Baca Juga: 2 Napi Lapas Serang Kabur dengan Memanjat Tembok
1. Satu narapidana ditangkap di Kendel, Jawa Tengah
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan, kedua narapidana ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Ahzab ditangkap di Kampung Korowelang Kulon, Desa Welangsari, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
Sementara, Sunanjaya ditangkap di kampung halamannya di Cicadas, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
"Ditreskrimum Polda Banten berhasil back up penangkapan terpidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II A Serang," kata Akbar saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Tangerang Rekrut 9.612 Pentarlih