Serang Zona Oranye, Hiburan Malam di Kota Ini Tetap Buka
Seluruh tempat hiburan malam tak berizin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sejumlah hiburan malam di Kota Serang tetap beroperasi meski di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Padahal hiburan malam menjadi salah satu tempat yang dinyatakan rawan menjadi klaster penyebaran COVID-19.
Untuk diketahui, kasus COVID-19 di Kota Serang, Banten kembali meningkat menjadikan ibu Kota Provinsi Banten itu masuk zona oranye. Artinya, masyarakat harus lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Mau Buka Kelas Tatap Muka, Pengelola Sekolah Wajib Laksanakan Simulasi
1. Beroperasi sejak adanya kebijakan new normal
Berdasarkan hasil penelusuran IDN Times sejumlah klub malam dan karaoke di Kota Serang kembali beroperasi sejak adanya kebijakan new normal atau kebiasaan baru, beberapa waktu lalu. Kebijakan new normal kini diganti menjadi adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Salah satu tempat klub malam dan karaoke yang sudah mulai beroperasi adalah Safana yang berada di lantai 4 Mall Ramayana Serang.
Salah satu pegawai di tempat karoke HN mengatakan, tempat tersebut sudah mulai beroperasi sudah dua bulan terakhir. Namun, setiap pegawai yang hendak melayani tamu seperti pemandu lagu diharuskan menggunakan masker.
"Iya hall dan karoke sudah buka," kata HN saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).
Baca Juga: Baru Dua Hari Dibuka, Sekolah di Kota Serang Kembali Ditutup