Sidang Pranikah Anggota Polri di Banten Ini Digelar via Video Call
Calon mempelai wanita dan orangtuanya tetap di rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Guna meminimalisasi penyebaran virus corona dan melaksanakan instruksi Kapolri, Brimob Polda Banten melaksanakan sidang pranikah 17 anggotanya secara online.
Biasanya, sidang pranikah ini pasangan harus hadir dalam persidangan disaksikan oleh kedua orangtua dari masing-masing calon.
Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten
1. Sidang BP4 untuk pemberian izin nikah anggota Polri
Komandan Satuan Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho mengatakan pada saat ini, ada tiga anggotanya menjalani sidang pranikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4). Sidang BP4 adalah untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.
"Sidang pranikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi. Namun kali ini kita laksanakan secara online menggunakan video call," kata Dwi, Rabu (1/4).
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar