Tenaga Medis RSUD Banten Dapat Insentif Hingga Rp75 Juta
Insentid ini di luar gaji dan tunjangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Banten memberikan insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten di luar gaji dan tunjangan selama penanganan wabah virus corona atau COVID-19.
Besarannya beragam, mulai dari Rp5 juta hingga yang terbesar mencapai Rp75 juta per bulan. Selain itu, mereka pun diberi tempat karantina atau mess khusus untuk menginap selama bertugas menjadi garda terdepan melawan corona.
1. Insentif tambahan itu merupakan bentuk apresiasi Pemprov terhadap para petugas medis
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti
mengatakan, untuk penanganan COVID-19 pemprov benar-benar menjadikan perhatian Pemprov Banten. Selain melaksanakan dengan mengubah RSUD Banten menjadi RS pusat rujukan corona, pihaknya juga memberikan apresiasi khusus kepada tenaga kesehatan yang bertugas.
“Adapun salah satu bentuk apresiasi dan penghargaan Pemprov Banten terhadap seluruh tenaga medis dan kesehatan lainnya yang bekerja di RSU Banten. Selain mereka dapat gaji dan tunjangan, mereka pun diberikan insentif tambahan,” kata Ati saat dikonfirmasi, Senin (30/3).
Baca Juga: Pendopo Lama Gubernur Akan Disulap Jadi Mess Tenaga Medis RSUD Banten