TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terduga Teroris Kelompok JI Ditangkap Densus 88 di Lebak 

Hasil pengembangan dari penangkapan di Lampung

Ilustrasi penangkapan terduga teroris.(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Serang, IDN Times - AZ alias AHYAR alias AHYAS alias EPSON merupakan Ketua QOID QODIMAH organisasi Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Densus 88, Minggu (8/11/2020). Selain AZ, Densus Juga membawa istri dan anaknya.

Dari informasi yang dihimpun, QZ ditangkap pada pukul 11:03 WIB di Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten.Turut diamankan dalam penangkapan itu istri tersangka SF dan IZ anak tersangka.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Lampung, Batam dan Sumbar

1. Polisi sita alat komunikasi pelaku

Ilustrasi Bom (Teroris) (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti yang melekat pada tersangka yakni 1 buah handphone merk xiaomi warna putih, 1 buah handphone merk redmi model M2001C3K3I warna hitam- Navy, 1 buah SIM C atas nama NUR HADI, 1 buah SIM C atas nama AHMAD ZAINI, 1 buah SIM A atas nama AHMAD ZAINI, 1 buah KTP atas nama AHMAD ZAINI.

Barang bukti lainya yang diamankan yakni Uang tunai Rp1.500.000, 1 buah SIM Card smartfren, 1 buah SIM Card XL, 2 buah kertas berisi nomor handphone. 

2. Terduga tetoris langsung dibawa ke Mabes Polri

Ilustrasi Bom (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka dan keluarganya beserta barangbukti langsung dibawa ke Mabes Polri. "Ia benar ada tapi yang menangani langsung dari Mabes Polri, silahkan konfirmasi ke Kadiv Humas Polri, " ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

Baca Juga: Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Bau Orde Baru

Berita Terkini Lainnya