Terduga Teroris Kelompok JI Ditangkap Densus 88 di Lebak
Hasil pengembangan dari penangkapan di Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - AZ alias AHYAR alias AHYAS alias EPSON merupakan Ketua QOID QODIMAH organisasi Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Densus 88, Minggu (8/11/2020). Selain AZ, Densus Juga membawa istri dan anaknya.
Dari informasi yang dihimpun, QZ ditangkap pada pukul 11:03 WIB di Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten.Turut diamankan dalam penangkapan itu istri tersangka SF dan IZ anak tersangka.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Lampung, Batam dan Sumbar
1. Polisi sita alat komunikasi pelaku
Selain penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti yang melekat pada tersangka yakni 1 buah handphone merk xiaomi warna putih, 1 buah handphone merk redmi model M2001C3K3I warna hitam- Navy, 1 buah SIM C atas nama NUR HADI, 1 buah SIM C atas nama AHMAD ZAINI, 1 buah SIM A atas nama AHMAD ZAINI, 1 buah KTP atas nama AHMAD ZAINI.
Barang bukti lainya yang diamankan yakni Uang tunai Rp1.500.000, 1 buah SIM Card smartfren, 1 buah SIM Card XL, 2 buah kertas berisi nomor handphone.
Baca Juga: Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Bau Orde Baru