Tunggak Pajak Kendaraan Terdeteksi via Tilang Elektronik?
Pengecekan PKB pakai ETLE diklaim akurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten bakal mengoneksikan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Tujuannya, para wajib pajak bisa lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya.
1. ETLE mampu membaca pengecekan PKB
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Opar Sohari mengatakan, secara teknis pihaknya telah melakukan simulasi penerapan pengecekan PKB dengan ETLE dan mampu terkoneksi. Mereka yang kedapatan belum menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak akan langsung diminta untuk diselesaikan.
“Ini kan langsung koneksi, ada contohnya apabila belum membayar pajak kendaraan,” kata Opar, Minggu (28/3/2021).
Ia menjelaskan, tak hanya kendaraan Banten yang menjadi kewenangannya tapi juga untuk mereka yang berasal dari luar daerah. Data kendaraan yang belum membayar pajak akan dikirim ke pemerintah daerah asal untuk diproses.
“(Pelanggar dari luar) langsung dikirim ke sana, ada contohnya tadi (plat nomor) H dari Semarang, langsung dikirim itu. Pajaknya enggak bayar, langsung dikirim ke sana, di sana langsung tindaklanjuti karena alamatnya sama,” katanya.