TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uang Korupsi Masker Dipakai Bangun Rumah Mewah Hingga Sawer

Dari anggaran Rp3,3 M, terdakwa dapat untung Rp1,6 M

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Terdakwa Agus Suryadinata menggunakan uang hasil korupsi pengadaan masker di Banten untuk membangun rumah dan sawer ke sejumlah pihak. Agus mengatakan, uang tersebut dari hasil keuntungan masker KN93 ke Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Diketahui, terdakwa membeli masker dari PT Berkah mandiri Manunggal (BMM) Rp88 ribu per buah dan menjualnya ke Dinkes Banten senilai Rp220 ribu per buah.

Baca Juga: Masker Nakes di Banten Ternyata Dibeli Online Rp72 Ribu per Pcs

Baca Juga: Masker Nakes di Banten Ternyata Dibeli Online Rp72 Ribu per Pcs

1. Terdakwa Agus beli rumah seharga Rp860 juta

IDN Times/Khaerul Anwar

Dari Rp3,3 miliar anggaran dalam proyek pengadaan, Agus mengaku mendapat keuntungan hingga Rp1,6 miliar. Rincian penggunaannya, Rp200 juta diberikan ke Wahyudin Firdaus selaku Dirut PT PT Right Asia Media (RAM) dan Rp600 juta untuk saudara Heri sebagai uang pengganti down payment (DP) pembelian ke PT BMM sekaligus fee.

Sementara sisanya senilai Rp860 juta digunakan Agus untuk membangun rumah mewah di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

"Rp860 juta semuanya untuk (membangun) rumah itu," kata dia. 

"Bener gak ada yang lain-lain?" tanya Jaksa.

"Enggak," jawab Agus.

2. Terdakwa Agus mengaku tidak memberikan uang kepada terdakwa Lia maupun Kadinkes

IDN Times/Khaerul Anwar

Dia mengaku tidak memberikan uang sepeser pun untuk terdakwa Lia Susanti selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banten dan juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Demikian pun untuk Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti.

"Buat bu Lia sepeser pun gak ada. Siapa tahu minta? (Tanya jaksa) Tidak ada. Ke kepala dinas ? (tanya jaksa) Gak ada," katanya.

Baca Juga: Saksi Sebut Anggota Polda dan DPRD dalam Sidang Kasus Korupsi Masker

Berita Terkini Lainnya