Masker Nakes di Banten Ternyata Dibeli Online Rp72 Ribu per Pcs

Dinkes Banten kemudian membelinya dengan harga Rp220 ribu

Serang, IDN Times - Pengadaan masker untuk tenaga kesehatan (nakes) KN95 senilai Rp3,3 miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Banten ternyata dibeli secara online.

Hal itu berdasarkan keterangan dari Direktur PT Bekah Mandiri Manunggal (BMM) Agus Hariyanto selaku penyedia barang untuk PT Right Asia Media (RAM).

Saksi dihadirkan untuk terdakwa Lia Susanti. Dalam pengadaan ini, Lia merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Terdakwa lain dalam kasus ini adalah Wahyudin Firdaus selaku Direktur PT RAM dan Agus Suryadinata.

Baca Juga: Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi Pengadaan Masker di Dinkes Banten

1. Masker hasil beli online seharga Rp72 ribu

Masker Nakes di Banten Ternyata Dibeli Online Rp72 Ribu per PcsSidang dugaan korupsi pengadaan masker untuk tenaga medis di Banten (IDN Times/Khaerul Anwar)

Agus menceritakan, pada saat pihaknya mendapat pesanan masker dari PT RAM sebanyak 15 ribu pcs, dia langsung mencari barang tersebut melalui marketplace. Lalu, dia menemukan penjual perorangan dari Jakarta menawarkan harga Rp72 ribu per pcs.

"Saya search di Google ada perusahaan jual waktu itu. Harga Rp72 ribu per pcs dari Haji Hardian. (Saya) beli satu kali tiga kali pengiriman sesuai pengiriman seluruhnya 15 ribu pcs," kata Agus saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (25/8/2021).

2. PT RAM lalu menjual ke Dinkes Rp220 ribu per masker

Masker Nakes di Banten Ternyata Dibeli Online Rp72 Ribu per PcsIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Setelah itu, PT BMM menawarkan harga Rp88 ribu per pcs kepada PT RAM namun ditolak. Setelah terjadi tawar-menawar maka disepakatilah bahwa PT RAM membeli masker KN95 dengan harga Rp82 ribu per pcs sebanyak 15 ribu dengan sistem pengiriman barang. Sebab, pada saat itu masker masih menjadi barang yang langka.

Namun, PT RAM kemudian menjual masker itu dengan harga Rp220 ribu per pcs kepada Dinkes Banten sehingga total nilai anggaran Rp3,3 miliar. "Jadi ril penjualan dari PT BMM itu Rp 1,3 miliar," katanya.

Baca Juga: Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker di Banten

3. Saksi mengaku pernah diminta besarkan harga di kuitansi tapi menolak

Masker Nakes di Banten Ternyata Dibeli Online Rp72 Ribu per PcsSidang dugaan korupsi pengadaan masker untuk tenaga medis di Banten (IDN Times/Khaerul Anwar)

Setelah transaksi, Agus mengaku dia diminta untuk memanipulasi kuitansi atau invoice dari nilai Rp1,3 miliar menjadi Rp3,3 miliar oleh PT RAM, namun ia tolak. Kemudian, nama dan tanda tangan dia dicatut dalam invoice palsu yang dibuat PT RAM untuk disetorkan ke Dinkes Banten.

"Setelah selesai transaksi minta kuitansi dibesarkan. Saya bilang, 'gak bisa memang harga segitu'," katanya.

Dia mengaku bahwa nama dan tanda tangannya telah dipalsukan oleh terdakwa Wahyudin Firdaus selaku Direktur PT RAM dan Agus Suryadinata setelah Inspektorat dan BPKP datang ke kantornya karena adanya dugaan kemahalan pembayaran.

"Ya tahu-nya (tanda tangan dipalsukan) setelah itu (BPKP datang)," katanya.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Masker Nakes di Banten Ajukan Praperadilan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya