TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bongkar Jaringan Pengoplos Elpiji Subsidi, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Sehari pelaku dapat keuntungan Rp21 juta hingga Rp31 juta

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten membongkar jaringan pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg). Dalam kasus ini, polisi menangkap 4 pelaku. 

Keempat tersangka ditangkap di Perumahan Grean Royal, Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak. Mereka adalah AR (37) warga Padurenan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor; EF (33), warga Muara Ciujung, Rangkasbitung, Lebak; MM (55), warga Solear, Kabupaten Tangerang; dan MD (47) warga Tipar Raya, Jambe, Tangerang.

Baca Juga: 8.799 Keluarga di Kota Serang Miskin Ekstrem

1. Petugas menyita 1.515 tabung gas di pangkalan

IDN Times/Khaerul Anwar

Selain itu, petugas mengamankan 1.515 tabung elpiji terdiri dari 1.208 tabung gas 3 kg, dan 307 tabung gas 12 kg, kemudian lima mobil pikap, dan satu unit truk, tiga buah selang dan regulator gas elpiji, satu plastik segel gas elpij, satu buah gancu.

Selain para tersangka, polisi juga masih mengejar tiga pelaku lainnya. "Ketiganya merupakan pemodal, pemilik dan pengawas pengoplosan gas elpiji," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto saat ekpose di Mapolda Banten, Selasa (19/9/2023).

Keempat tersangka yang ditangkap akan dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan atau Pasal 62 Jo Pasal 8 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar," katanya.

2. Pelaku membeli tabung gas subsidi dari wilayah Tangerang dan Jawa Barat

IDN Times/Khaerul Anwar

Didik lebih lanjut mengungkap, para pelaku membeli tabung gas 3 kg dari wilayah Tangerang dan Bekasi, Jawa Barat. Gas bersubsidi itu kemudian dikirim ke wilayah Lebak. Di sana, isi tabung 3 kg dipindah ke tabung nonsubsidi 12 kg yang masih kosong.

"Pemindahan isi gas menggunakan selang dan regulator gas yang sudah dimodifikasi untuk mengisi penuh tabung gas 12 kg non subsidi," katanya.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Anyar, Pemkot Tangerang Siapkan 5 Tempat Relokasi

Verified Writer

Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya