TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Tunggu Polisi Lengkapi Berkas Perkara Nikita Mirzani  

Nikita Mirzani jadi tersangka kasus pencemaran nama baik

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang masih menunggu penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota untuk melengkapi kekurangan berkas perkara kasus yang menjerat artis Nikita Mizani.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE artis Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra.

Baca Juga: Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang dan Tidak Bisa Diakses  

1. Jaksa belum menerima kekurangan berkas perkara Nikita   

Ig @nikmir

Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan, pihaknya belum menerima kekurangan berkas perkara Nikita, sebagaimana surat P19 atau petunjuk teknis berkas yang harus dilengkapi penyidik.

"Petunjuk Kejaksaan Negeri Serang dalam hal ini menunggu penyidik melengkapi petunjuk dari kekurangan berkas perkara yang telah dilimpahkan," kata Rezkinil saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

2. Jika lengkap, Kejari Serang segera limpahkan kasus ke pengadilan

Ig @nikmir

Jika kekurangan berkas perkara telah diberikan ke jaksa penuntutan dan dinyatakan lengkap, maka pihak segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk segera disidangkan.

"Apabila sudah lengkap, petunjuk sudah dilengkapi maka perkara itu siap untuk disidangkan," katanya.

Baca Juga: Polisi Batal Tahan Nikita Mirzani   

Verified Writer

Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya