Jaksa Tunggu Polisi Lengkapi Berkas Perkara Nikita Mirzani
Nikita Mirzani jadi tersangka kasus pencemaran nama baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang masih menunggu penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota untuk melengkapi kekurangan berkas perkara kasus yang menjerat artis Nikita Mizani.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE artis Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra.
Baca Juga: Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang dan Tidak Bisa Diakses
1. Jaksa belum menerima kekurangan berkas perkara Nikita
Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan, pihaknya belum menerima kekurangan berkas perkara Nikita, sebagaimana surat P19 atau petunjuk teknis berkas yang harus dilengkapi penyidik.
"Petunjuk Kejaksaan Negeri Serang dalam hal ini menunggu penyidik melengkapi petunjuk dari kekurangan berkas perkara yang telah dilimpahkan," kata Rezkinil saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.