TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Gusuran Cibanten Gak Dapat Kompensasi

Mereka direlokasi ke rusun, listrik tanggung sendiri   

Dok. Istimewa/IDN Times

Serang, IDN Times - Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) menegaskan, tidak akan memberikan kompensasi terhadap warga yang rumahnya digusur akibat proyek normalisasi Sungai Cibanten.

"Bantaran (Sungai Cibanten) punya Balai (BBWSC3). Ada sertifikat, gak mungkin bayar kompensasi karena punya Balai," kata Kepala Bidang PJSA BBWSC Banten David Partonggo Oloan Marpaung, saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Nestapa, Korban Gusuran Normalisasi Sungai Cibanten

1. Ada 80 rumah warga yang kena gusuran

Dok. Istimewa/IDN Times

BBWSC mencatat, ada 80 rumah milik warga dari tiga kelurahan di Kota Serang yang berdiri atas lahan negara tersebut. Puluhan rumah tersebut harus digusur karena mengganggu proyek pelebaran Sungai Cibanten untuk mengantisipasi bencana banjir kembali terjadi.

"Kalau tidak kita lebarkan, banjir kayak dulu itu. Mungkin bisa lebih bahaya potensinya. Apa yang bisa kita buat (normalisasi)," katanya.

2. Sementara waktu, warga terdampak direlokasi ke Rusunawa Margaluyu

Dok. Istimewa/IDN Times

Dari hasil kordinasi BBWSC dengan Pemerintah Kota Serang, lanjut David, telah disepakati korban gusuran normalisasi Sungai Cibanten bakal direlokasi ke Rusunawa Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Mereka diperbolehkan sementara waktu mendiami rusun hingga memiliki tempat tinggal yang baru.

"Diperbolehkan relokasi ke Rusunawa tapi mengenai sampai kapan di sana masih dibicarakan," katanya.

Baca Juga: DPRD: Warga Terdampak Normalisasi Sungai Cibanten Direlokasi

Verified Writer

Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya