Korban Gusuran Cibanten Gak Dapat Kompensasi
Mereka direlokasi ke rusun, listrik tanggung sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) menegaskan, tidak akan memberikan kompensasi terhadap warga yang rumahnya digusur akibat proyek normalisasi Sungai Cibanten.
"Bantaran (Sungai Cibanten) punya Balai (BBWSC3). Ada sertifikat, gak mungkin bayar kompensasi karena punya Balai," kata Kepala Bidang PJSA BBWSC Banten David Partonggo Oloan Marpaung, saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Nestapa, Korban Gusuran Normalisasi Sungai Cibanten
1. Ada 80 rumah warga yang kena gusuran
BBWSC mencatat, ada 80 rumah milik warga dari tiga kelurahan di Kota Serang yang berdiri atas lahan negara tersebut. Puluhan rumah tersebut harus digusur karena mengganggu proyek pelebaran Sungai Cibanten untuk mengantisipasi bencana banjir kembali terjadi.
"Kalau tidak kita lebarkan, banjir kayak dulu itu. Mungkin bisa lebih bahaya potensinya. Apa yang bisa kita buat (normalisasi)," katanya.
Baca Juga: DPRD: Warga Terdampak Normalisasi Sungai Cibanten Direlokasi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.