Polisi Batal Tahan Nikita Mirzani
Anak jadi alasan polisi memulangkan Nikita Mirzani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Polresta Serang Kota memutuskan untuk membatalkan penahanan tersangka Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Padahal sebelumnya, polisi telah menyatakan tersangka Nikita Mirzani akan dilakukan penahanan setelah pemeriksaan 1x24 jam.
"Sesuai dengan permohonan penasihat hukum, tersangka NM untuk tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Polisi
1. Nikita dinilai mempunyai kewajiban mendampingi anak
Selain itu, sebagai seorang ibu, kata Shinto, bahwa tersangka Nikita mempunyai kewajiban untuk mendampingi tiga anaknya yang masih kecil. Atas dasar pertimbangan kemanusiaan tersebut penyidik mengabulkan permohonan untuk tidak menahan Nikita.
"Terhadap tersangka NM, penyidik mempersilakan untuk meninggalkan ruangan penyidikan," katanya.
Baca Juga: Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang dan Tidak Bisa Diakses
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.