Pria yang Bunuh Anak Kandung di Serang Ditangkap Polisi
AG ditangkap saat melarikan diri di tengah hutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Polisi menangkap AG (30), warga Ciomas Kabupaten Serang yang tega membunuh anak kandungnya yang masih balita. AG ditangkap petugas saat dalam pelarian di tengah hutan.
"Betul, sudah kami amankan di daerah Gunungsari (Kabupaten Serang)," kata Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhan, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Ayah di Serang Bunuh Anak Kandung yang Masih Balita
1. AG dibawa ke Polresta Serang Kota
Setelah ditangkap, AG langsung digelandang ke Mapolresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami motif pelaku tega menghabisi darah dagingnya sendiri.
"Untuk proses hukumnya sekarang sudah dilimpahkan ke polres," katanya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.