Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, Pemkab Tangerang Bentuk Satgas
Penyakit mulut dan kuku muncul setelah tiga dekade hilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk tim satuan tugas (satgas) pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit terhadap hewan ternak di Kabupaten Tangerang.
Pembentukan tim reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit hewan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pertanian dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
"Tim ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran PMK dan jika diperlukan, akan dibentuk juga Satgas Pencegahan dan Pengendalian PMK lintas sektor OPD dan melibatkan jajaran Polri/TNI," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, Sabtu (14/5/2022).
Baca Juga: Hewan Ternak di Sumatra Barat Mulai Terjangkit PMK
1. Satgas bakal mendata dan mengawasi kondisi hewan
Menurut Asep, tugas dan fungsi tim Satgas ini nantinya akan mendata populasi hewan, mengawasi, dan mengecek secara rutin kondisi ternak, dan bila diperlukan dilakukan uji sampling di laboratorium. Jika ditemukan hewan bergejala PMK maka dilakukan penghentian dan pemulangan pendistribusian hewan ternak.
"Tim Satgas ini terdiri dari dokter hewan/medik verteriner, paramedik verteriner, petugas mutu pangan, dan penyuluh Dinas Pertanian. Untuk Satgas lintas sektor akan melibatkan OPD terkait seperti Polisi/TNI serta Dishub," katanya.
Baca Juga: Siswanya Sering Ikut Tawuran, 24 Kepsek di Tangerang Dipanggil Polisi