Bepergian ke Luar Kota? Ini Tarif Parkir Inap Bandara Soekarno-Hatta
Jangan salah parkir ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Bagi penumpang pesawat yang hendak bepergian ke luar kota dan tak ada yang menjaga kendaraan di rumah, tak perlu khawatir. Pasalnya, terdapat fasilitas Parkir Inap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Di Bandara Soetta, terdapat empat lokasi parkir inap yang dibagi menjadi 2 pilihan berdasarkan tarif, yakni Parkir Inap Non-Terminal dan Parkir Inap Terminal (Parkir Inap Premium).
Jangan sampai salah pilih ya. Pasalnya, banyak pula penumpang yang salah memilih lokasi parkir di Bandara Soetta sehingga tagihan parkir menjadi mahal.
Baca Juga: Libur Panjang Waisak, Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi Meningkat
1. Parkir Inap Non-Terminal
Lokasi Parkir Inap Non-Terminal terletak di Area Perkantoran Bandara Soetta, tepatnya di depan Gedung 600 PT Angkasa Pura II dan di depan Stasiun KA Bandara.
Tarif terbaru Parkir Inap Non-Terminal berdasarkan Keputusan Direksi PT Angkasa Pura II Nomor KEP.15.02/00/06/2020/0222, yakni Rp5.000 per jam untuk 4 jam pertama. Selanjutnya parkir selama 4 jam sampai dengan 10 jam dikenakan Rp35.000.
Kemudian parkir selama 10 jam sampai dengan 15 jam dikenakan tarif sebesar Rp55.000. Apabila parkir selama 15 jam sampai dengan 24 jam dikenakan tarif Rp80.000.
Selanjutnya tarif parkir inap hari kedua dan seterusnya dikenakan Rp60.000 per 24 jam.
Ketika pengguna jasa menginapkan kendaraan pribadinya selama 3 hari di lokasi Parkir Inap Non-Terminal, maka biaya parkir yang dikenakan sebesar Rp200.000. Dengan asumsi, tarif 24 jam pertama sebesar Rp80.000 dan Rp120.000 untuk tarif hari kedua dan ketiga.
Pengguna jasa Parkir Inap Non-Terminal 1 dan 2 dapat menggunakan fasilitas antar jemput baik saat keberangkatan maupun saat tiba di Bandara Soetta.
Baca Juga: Ada Hotel Bintang 4 di Terminal 3 Bandara Soetta, Cocok Buat Pemudik