TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buruh Tangerang Demo, Tuntut UMK Naik 13,5 Persen

Saat ekonomi terpuruk pandemik 2020, UMK naik 6,5 persen

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Masa buruh dari sejumlah serikat pekerja di Kabupaten Tangerang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Selasa (23/11/2021). 

Kedatangan masa buruh itu mengawal sidang pleno penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tangerang tahun 2022 agar bisa naik 13,5 persen dari UMK tahun 2021 ini. 

"Hari ini aksi kita mengawal sidang pleno UMK 2022, dan kami harap agar kenaikan UMK sesuai dengan tuntutan yang ada," ujar Koordinator aksi buruh Edi. 

Baca Juga: Sah, UMP Banten 2021 Cuma Naik Rp40 Ribu

1. Buruh minta UMK naik 13,5 persen dari tahun 2021

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dia menegaskan, berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), UMK buruh di Tangerang, seharusnya naik menjadi 13,5 persen dari UMK tahun 2021.  

"Kita minta adanya kenaikan UMK sebesar 13,5 persen," tuturnya. 

2. Buruh bandingkan kenaikan UMK pada saat pandemik COVID-19

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Edi mengungkapkan, pada tahun 2020 saat pandemi COVID-19 tengah melonjak, UMK bisa naik 6,5 persen. Padahal saat itu kondisi ekonomi terpuruk di tengah pandemik. 

"Meskipun sedikit, tapi bisa naik. Dan melihat kondisi saat ini, kami minta ada kenaikan kembali," kata Edi.

Baca Juga: UMP Cuma Naik Rp40 Ribu, Buruh di Banten Ancam Demo Besar-Besaran

Berita Terkini Lainnya