Buruh Tangerang Demo, Tuntut UMK Naik 13,5 Persen
Saat ekonomi terpuruk pandemik 2020, UMK naik 6,5 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Masa buruh dari sejumlah serikat pekerja di Kabupaten Tangerang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Selasa (23/11/2021).
Kedatangan masa buruh itu mengawal sidang pleno penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tangerang tahun 2022 agar bisa naik 13,5 persen dari UMK tahun 2021 ini.
"Hari ini aksi kita mengawal sidang pleno UMK 2022, dan kami harap agar kenaikan UMK sesuai dengan tuntutan yang ada," ujar Koordinator aksi buruh Edi.
Baca Juga: Sah, UMP Banten 2021 Cuma Naik Rp40 Ribu
1. Buruh minta UMK naik 13,5 persen dari tahun 2021
Dia menegaskan, berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), UMK buruh di Tangerang, seharusnya naik menjadi 13,5 persen dari UMK tahun 2021.
"Kita minta adanya kenaikan UMK sebesar 13,5 persen," tuturnya.
Baca Juga: UMP Cuma Naik Rp40 Ribu, Buruh di Banten Ancam Demo Besar-Besaran