Ini Tuntutan Mahasiswa Saat Demo di HUT Kabupaten Tangerang
Demo ini berujung tindakan represi aparat terhadap mahasiswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). Aksi tersebut menggaungkan sejumlah tuntutan yang bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Ke-389 Kabupaten Tangerang.
Gilang Purnama, Presiden Mahasiswa Teknologi Mutu bersama dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-kabupaten Tangerang mengatakan, ada tiga poin yang hendak disampaikan kepada Bupati Tangerang.
"Tentunya tiga poin tuntutan kita ini seluruhnya mewakili masyarakat Kabupaten Tangerang," ujar Gilang, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Polisi: Demo Mahasiswa di HUT Kabupaten Tangerang Tak Ada Izin
Baca Juga: 36 Industri di Tangerang Buang Limbah ke Sungai dan Lingkungan
1. Peserta aksi unjuk rasa meminta Pemkab Tangerang menindak industri yang mencemarkan lingkungan
Adapun poin pertama yang disampaikan yakni terkait adanya dugaan tindak pidana lingkungan hidup (TPLH) yang dilakukan oleh industri yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Hingga kini, masih banyak dampak-dampak lingkungan hidup yang diakibatkan dari limbah perusahaan yang sampai sekarang belum teratasi yang mengakibatkan ada beberapa kerugian yang dialami oleh rakyat khususnya Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang
Baca Juga: Mahasiswa Dibanting Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Rontgen