TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pandemik, 176.000 Pekerja Migran Indonesia Pulang Kampung

Banyak pemulangan dari negara luar akibat COVID-19

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, sudah ada 176.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Indonesia. Hal tersebut lantaran banyak negara tempat para PMI bekerja melakukan pemulangan lantaran adanya lockdown di negara tersebut. 

"Efek domino COVID-19 ini, tren angka kepulangan tinggi. Kami sudah menangani sejak 1 Januari sampai 31 Agustus 2020 sekira 176 ribu di setiap pintu debarkasi pelabuhan dan bandara di indonesia dari seluruh negara penempatan," ujar Benny usai penandatanganan MoU bersama PT Angkasa Pura II di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (4/9/2020).

Lalu, untuk menangani adanya kepulangan para PMI, apa saja yang dilakukan BP2MI? 

Baca Juga: Terjebak Lockdown Malaysia, 223 Buruh Migran Asal Banten Dipulangkan

1. Penyediaan jalur khusus saat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk para PMI

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Benny menyebut, pihaknya berkomitmen untuk memberikan berbagai fasilitas khusus untuk para pahlawan devisa tersebut. Salah satunya dengan penandatanganan MoU dengan PT APII untuk menyediakan jalur khusus atau special line untuk para PMI, baik keberangkatan maupun kedatangan. 

"Ada jalur khusus untuk para PMI, mereka juga adalah orang-orang yang berhak ada jalur khusus. Kita juga dipersiapkan oleh PT AP II untuk menggunakan advertising sehingga bisa menyampaikan hal informatif kebutuhan PMI," kata Benny. 

2. Penanganan PMI yang sakit dilakukan terintegrasi dengan semua stakeholder

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Di masa pandemi ini, pemerintah Indonesia tengah gencar mencegah masuknya COVID-19 terutama dari luar negeri. Hal tersebut pun, membuat BP2MI terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dalam menangani PMI yang pulang dalam keadaan sakit. 

"Selama ini relatif tidak ada masalah karena kolaboratif dengan kementerian, lembaga, dan pihak bandara dan pelabuhan. Kantor gugus tugas jg menagani, lalu Imigrasi dan pos BP2MI," jelasnya. 

Namun, jika memang saat dilakukan tes COVID-19 terdapat PMI yang terkonfirmasi positif akan langsung diserahkan ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19 untuk selanjutnya diberikan tindakan. 

"Jika positif menjadi urusan gugus tugas mereka dibawa ke penampungan Wisma Atlet atau rujukan pemerintah. Tapi jika negatif, PMI bermasalah karena deportasi atau masalah sosial ekonomi, PHK, hukum akan kita tangani dan kalau sakit langsung kita ke RS Polri," jelasnya. 

3. Persiapkan ambulans khusus untuk PMI yang meninggal dunia

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Pihak BP2MI memastikan bahwa kepengurusan jenazah bagi PMI yang meninggal dunia dilakukan langsung oleh negara. Bahkan, ambulans pun telah disiapkan khusus untuk membawa jenazah PMI ke kediaman masing-masing. 

"Kalau ada PMI yang meningggal juga kita terima jenazahnya, ketika tiba di Indonesia, ambulans kita siapkan jadi keluarga tidak mengeluarkan dana sepersenpun untuk membawa PMI yang sakit, begitupun dengan yang sakit," tuturnya. 

Baca Juga: Tiba di Tanah Air, TKI yang Lolos Hukuman Mati Mengaku Kapok

Berita Terkini Lainnya