Tiba di Tanah Air, TKI yang Lolos Hukuman Mati Mengaku Kapok

Ety tetap merasa tidak bersalah

Tangerang, IDN Times - Ety Toyyib Anwar, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi akhirnya tiba di Tanah Air pada Senin, 6 Juli 2020. Menggunakan pesawat dari maskapai Saudi Arabia Airlines, Ety tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pukul 17.40 WIB.

Dalam keterangannya, Ety mengaku bahagia dapat pulang ke Indonesia setelah menjalani masa hukuman selama 18 tahun penjara. Tidak hanya itu, Ety juga mengungkapkan bila dirinya tidak kembali bekerja di luar negeri.

"Alhamdulillah bahagia, siapa yang bahagia dikurung 20 tahun. Alhamdulillah bebas dari segala-galanya, bebas dosa," jelasnya.

Baca Juga: TKI Siantar akan Dihukum Mati di Malaysia, Orangtuanya Surati Jokowi

1. Selama 18 tahun dipenjara, Ety: dari hafal Alquran hingga hadist

Tiba di Tanah Air, TKI yang Lolos Hukuman Mati Mengaku KapokIDN Times/Candra Irawan

Ety mengatakan, selama menjalani masa hukuman ia lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berhasil menghafal Alquran serta beberapa hadist.

"Ya hafal Alquran, ya apa aja. Di situ kerja ya kerja, banyak kegiatan. Di musabaqah sama orang orang, saya ikut musabaqah dari semuanya penjara laki dan perempuan sampai, saya dapat (peringkat) nomor empat," ujarnya.

2. Ety: saya enggak merasa bersalah

Tiba di Tanah Air, TKI yang Lolos Hukuman Mati Mengaku KapokIDN Times/Candra Irawan

Sampai saat ini, lanjut Ety, dirinya tidak merasa bersalah atas tuduhan dan hukuman yang telah dijalaninya. Menurut dia, masa hukuman yang terlah berlalu adalah penebusan dosanya.

"Saya enggak merasa bersalah nanti Allah yang menjawabnya, saya enggak merasa bersalah tapi mungkin dosa saya yang menghukum saya. Enggak ada yang di salahkan mungkin itu kesesatan saya," katanya.

3. Ety akui kapok kerja di luar negeri

Tiba di Tanah Air, TKI yang Lolos Hukuman Mati Mengaku KapokIDN Times/Candra Irawan

Ety mengungkapan, tidak memiliki dendam pribadi terhadap tuduhan yang diberikan kepadanya, dan ia pun untuk saat ini tidak lagi berniat untuk mencari pundi-pundi uang di luar negeri.

Enggak-enggak udah tua begini, udah di penjara, kapok," ungkapnya.

4. Menaker: kembalinya Ety ke Tanah Air karena bantuan dan dukungan masyarakat

Tiba di Tanah Air, TKI yang Lolos Hukuman Mati Mengaku KapokIDN Times/Kemnaker

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menambahkan, kembalinya salah satu pahlawan devisa ke Indonesia itu tidak terlepas dari bantuan dan dukungan masyarakat Indonesia.

"Bu Ety bisa kembali ke Tanah Air, sudah 18 tahun beliau menjalani hukuman di penjara. Saya sebagai pemerintah mengucapkan terimakasih, dukungan partisipasi masyarakat terutama dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU)," ucap Ida.

Diketahui, Ety Toyyib Anwar merupakan PMI asal Majalengka, Jawa Barat, yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp15,5 miliar. Ety yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi, pada 2011 didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan yang bernama Faisal al-Ghamdi dengan tuduhan meracuni.

Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati (kisas) dan pengadilan memutuskan hukuman mati (kisas). Hukuman mati kisas berdasarkan Putusan Pengadilan Umum Thaif No. 75/17/8 tanggal 22/04/1424H (23/06/2003M) yang telah disahkan Mahkamah Banding dengan Nomor 307/Kho/2/1 tanggal 17/07/1428 dan telah disetujui Mahkamah Agung dengan Nomor 1938/4 tanggal 2/12/1429 H karena membunuh majikannya warga negara Arab Saudi, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi, dengan cara diberi racun.

Baca Juga: Pulang dari Arab Saudi, TKI Asal Kaltim Positif COVID-19

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya