TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PAUD dan TK di Kabupaten Tangerang Boleh PTM Mulai Hari Ini

Orangtua siswa diimbau tidak berkerumun

Ilustrasi anak-anak PAUD. IDN Times/Prayugo Utomo

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memperbolehkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk tingkat PAUD dan TK mulai Senin (8/11/2021). 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, diperbolehkannya PTM di tingkat PAUD dan TK setelah melihat penerapan PTM di tingkat SD dan SMP. 

"Karena PTM di tingkat sebelumnya digelar dengan hasil baik dan lancar," kata Maesyal, Senin (8/11/2021). 

Baca Juga: Tak Ada Kasus COVID-19, Seluruh SD di Kabupaten Tangerang Boleh PTM

1. Sebelum pelaksanaan PTM, perlu simulasi terlebih dahulu

Sekolah PAUD di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Maesyal mengungkapkan, pihaknya akan melakukan simulasi atau uji coba terlebih dahulu terhadap pelaksanaan PTM di PAUD dan TK. 

"Untuk hari ini kita lakukan simulasi atau ujicoba dulu, untuk memastikan penerapan prokes sudah sesuai," jelasnya. 

2. Pemerintah mengimbau, orangtua murid untuk tidak berkerumun saat mengantar siswa

PAUD Jannatul Athfaal, Jalan AW Sjahranie, Kecamatan Samarinda Ulu, lokasi Yusuf menghilang pada pada 22 November 2019 lalu (IDN Times/Yuda Almerio)

Maesyal meminta kepada orangtua murid agar tidak terlarut dalam euforia diperbolehkannya PTM. Sehingga diwajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak saat mengantar anaknya. 

"Jangan berkerumun saat mengantar siswa ke sekolah, terutama untuk tingkat TK dan PAUD," tuturnya. 

Berita Terkini Lainnya