Pemkab Tangerang Sulap Eks Gedung Polres Jadi Tempat Isolasi
Dapat menampung hingga 150 pasien OTG COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Lantaran kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang masih tinggi, Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menambah tempat isolasi mandiri untuk pasien COVID-19, yakni di gedung bekas Mapolresta Tangerang.
"Angka kasus yang terus meningkat hingga membuat fasilitas kesehatan penuh. Pemerintah harus segera menambah (fasilitas kesehatan)," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid, Rabu (14/7/2021).
Gedung bekas atau eks Mapolres Kota Tangerang itu berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa. Nantinya, gedung ini akan dipakai untuk merawat pasien COVID-19 tanpa gejala (OTG).
Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya
Baca Juga: Hotel Isolasi Yasmin Kabupaten Tangerang Lebihi Kapasitas
1. Gedung eks Mapolresta sudah tidak digunakan lagi
Maesyal menuturkan, saat ini, gedung eks Mapolresta Tangerang tersebut sudah tidak lagi digunakan lantaran telah ada gedung baru. Dengan demikian, gedung tersebut dimungkinkan untuk diubah menjadi tempat isolasi untuk pasien OTG.
"Dan sebelum ini, kita juga ada di Pondok Legok, dan Hotel Isolasi Yasmin Curug, jadi ada tiga tempat isolasi untuk pasien OTG yang terpusat," jelas Maesyal.
Baca Juga: 90 Persen Pasien COVID-19 di Kabupaten Tangerang Sembuh
Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Isi Ulang Oksigen Gratis, Ini Cara Daftarnya