Penganiayaan Balita di Tangerang, LPA Akan Berikan Trauma Healing
Dua psikolog akan dampingi korban yang masih berusia 2 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang akan memberikan trauma healing kepada korban penganiayaan di Desa Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ZM (2). Penganiayaan tersebut dilakukan oleh pacar bibi korban yakni Angga Santana (27).
Anggota LPA Kabupaten Tangerang, Raby Maulana mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas P2TP2A dan P2TP3A Kabupaten Tangerang.
"Penanganan tersebut kita dampingi sampai selesai," ujar Rabi di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Viral Video Penganiayaan Balita di Tangerang, Begini Faktanya!
1. LPA Kabupaten Tangerang kirim dua psikolog untuk mendampingi korban
Raby mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan dua psikolog untuk mendampingi sang anak dan juga keluarganya dalam proses trauma healing.
"Ada Polwan Polres juga ke sana, kita juga mendampingi bidang hukumnya yang ada, tapi korban tidak kita bawa ke rumah aman, mungkin tetap di rumah dengan keluarganya," jelasnya.
Baca Juga: Kriminolog: Hinaan dan Bully Bisa Jadi Pemicu Pembunuhan