Polisi Bekuk Kurir Narkoba di Bandara, 9 Kg Sabu Diamankan
Pelaku sempat kabur ke sebuah hotel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil membekuk tiga kurir narkotika jenis sabu di dua tempat berbeda. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu total 9,2 kilogram (kg).
Kasus ini bermula saat tas dua pelaku diperiksa menggunakan X-Ray di Terminal 2 Keberangkatan Bandara soekarno-Hatta. Saat ketahuan membawa sabu, keduanya kabur ke hotel di kawasan bandara.
Baca Juga: Tersangka Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta Ditahan Polisi
1. Pelaku membungkus sabu di dalam plastik menjadi enam paket
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengungkap, insial kedua pelaku yang ditangkap di hotel itu berinisial AA dan AB. Mereka kedapatan membawa sabu dengan memasukkan benda haram itu ke dalam plastik bening lalu dimasukkan ke dalam tas.
"Sabu sudah dipaketkan ke dalam plastik bening, total yang ada di dalam tas 3.100 gram atau 3,1 kilogram," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (10/10/2020).
Baca Juga: Keluhkan Pelayanan Bandara Soetta, Travel Blogger: Berasa Diospek