TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tetapkan Oknum Petugas Rapid Test di Bandara Soetta Tersangka

Oknum itu diduga lecehkan dan peras penumpang LHI

Ilustrasi rapid test di bandara (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Tangerang, IDN Times - Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang telah menetapkan oknum petugas medis berinisial E sebagai tersangka dalam dugaan pelecehan dan pemerasan kepada salah satu penumpang. E merupakan petugas rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. 

"Benar, sudah kita tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko, Selasa (22/9/2020).

Namun, kata dia, saat ini polisi belum menahan tersangka lantaran masih melakukan penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, insiden ini mencuat setelah korban berinisial LHI menceritakan insiden yang menimpanya di akun Twitter, @listongs.

Baca Juga: Viral Pelecehan di Soetta, Polisi Kantongi Identitas Oknum Petugas

1. Tersangka dijerat pasal pemerasan dan penipuan

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Alex menuturkan, tersangka E dijerat dengan dua pasal, yakni tentang pemerasan dan penipuan. Pasalnya, korban dimintai uang senilai Rp1,4 juta--yang bukan merupakan biaya resmi pemeriksaan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Kita sementara berpatokan pada apa yang diadukan pengadu, pengadu merasa diperas dan ditipu oleh pelaku E," ujar Alex. 

Baca Juga: Viral Penumpang Alami Pelecehan oleh Petugas Rapid Test di Bandara

2. Korban sedang diperiksa petugas P2TP2A

Ilustrasi rapid test di bandara (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Korban LHI tengah diambil keterangannya oleh petugas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perlindungan Anak (P2TP2A). Hal tersebut dilakukan untuk menambah alat bukti bagi penyidik bahwa dugaan tindakan pidana pelecehan tersebut benar terjadi. 

"Karena proses pelecehan itu dan pidananya biasanya jumlah saksi dikit, hanya yang dilecehkan dan melecehkan," ujarnya. 

Namun, Alex tidak dapat menjelaskan perihal pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas P2TP2A Gianyar, Bali. 

"Alat bukti dugaan pelecehannya kita butuhkan bantuan P2TP2A. Paling tidak, korban beneran merasakan trauma dan merasa syok," tuturnya. 

Baca Juga: Lecehkan Penumpang di Soetta, Oknum Petugas Medis Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkini Lainnya