Ribuan Narapidana Dapat Remisi Hari Kemerdekaan di Tangerang
Napi teroris tak mendapatkan remisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Ribuan warga binaan pemasyarakatan atau narapidana yang ada di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan di Tangerang Raya mendapatkan remisi HUT ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022). Mereka yakni berasal dari Lapas Klas IA Tangerang, Kota Tangerang, Lapas Ciangir, dan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tangerang, Kabupaten Tangerang.
Kalapas Kelas IA Tangerang Asep Sutandar mengatakan, untuk di Lapas Klas IA Tangerang, terdapat 1.389 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi tersebut. "Dari total 1.539 yang tidak mendapatkan remisi ada 150 orang," kata Asep.
Baca Juga: Potret Peringatan HUT ke-77 RI di Banten, Merdeka!
Baca Juga: Penumpang Bandara Soetta Hormat Bendera Saat Peringatan HUT ke-77 RI
1. Napi teroris tak mendapatkan remisi
Menurut Asep mereka yang tidak mendapatkan remisi memiliki alasan khusus. Asep merinci, 84 WBP diantaranya sedang menjalani pidana pengganti penjara, 35 WBP mempunyai pidana seumur hidup, dan 9 lainnya divonis pidana mati.
"Sebanyak 5 orang napi teroris, 11 WBP pidana korupsi yang belum membayar denda, 3 WBP sedang menjalani register F dan 3 WBP berstatus tahanan," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Karyawan Alfamart Vs Ibu Ber-Mercy di Tangerang Berujung Damai