Kasus Karyawan Alfamart Vs Ibu Ber-Mercy di Tangerang Berujung Damai

Mariana dan pengacaranya meminta maaf

Tangerang Selatan, IDN Times - Kasus pencurian yang berujung intimidasi terhadap karyawan Alfamart di Cisauk, Tangerang berakhir damai di kantor Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel).

Perdamaian tersebut dilakukan oleh keluarga terduga pelaku bernama Mariana dengan  karyawan Alfamart bernama Amelia beserta pengacaranya.

"Saya putri dari ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart khusus kepada Amel, mbak Nisa, Mas Alif, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh. Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk Tangerang," kata Ivana Valenza anak Mariana, Selasa (16/8/2022) malam.

Ivana mengakui bahwa ibunya telah mencuri tiga batang cokelat dan dua botol shampo. "(Mariana) Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya," kata Ivana menambahkan.

Baca Juga: Terduga Pelaku yang Intimidasi Karyawan Alfamart Angkat Bicara

1. Pengacara yang juga ikut mengintimidasi karyawan Alfamart juga minta maaf

Kasus Karyawan Alfamart Vs Ibu Ber-Mercy di Tangerang Berujung Damaidok. twitter.com/mei2namaku

Tak hanya keluarga Mariana, pengacaranya yang juga ada dalam video dugaan intimidasi yang viral bernama Haji Amir meminta maaf atas peristiwa yang telah terjadi terhadap para karyawan Alfamart di Cisauk.

"Saya juga izin saya juga memohon maaf kepada adinda saya Amelia jika ada perkataan saya yang menyinggung ataupun mengancam dengan di sini pada bapak Kapolres saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Amir.

2. Amelia menerima permintaan maaf

Kasus Karyawan Alfamart Vs Ibu Ber-Mercy di Tangerang Berujung DamaiIlustrasi transaksi di alfamart (IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Amelia yang merupakan karyawan Alfamart, menerima perdamaian secara kekeluargaan ini. Dia berharap masalah ini selesai dan tidak membebani pikirannya lagi.

"Saya sudah memaafkan ibu Mariana, Kak Ivana, dan Haji Amir semua masalah ini udah selesai secara kekeluargaan. Sekian dari saya terima kasih," kata Amelia.

3. Harus jadi pelajaran bagi semua pihak, kasus dihentikan

Kasus Karyawan Alfamart Vs Ibu Ber-Mercy di Tangerang Berujung Damai(Ilustrasi kantor Polres Tangsel) Istimewa

Sementara itu, Franky Hutapea selaku pengacara Amelia berharap kasus ini harus menjadi pelajaran bagi banyak pihak, terutama agar bisa menghargai karyawan-karyawan yang bekerja sudah sesuai dengan tugasnya.

"Bukan hanya di Alfamart, di warteg, dimanapun, bakso, Indomie, yang di mana ada tempat karyawan tolong dihormati," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu memastikan, mediasi yang berujung pada perdamaian antara dua pihak ini berjalan tanpa ada paksaan atau intimidasi.

"Pihak-pihak karena saling memahami tadi kondisi psikis daripada ibu tersebut terus kemudian pihak dari Alfamart sendiri bahwa ada ketentuan ataupun kesepakatan daripada keluarga daripada yangUnt terlapor ini untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya," kata Sarly Sollu.

Untuk itu, pihaknya juga menghentikan proses hukum pada kasus ini. "Pihak pelapor akan mencabut laporannya secara otomatis bahwa proses penegakan hukum kita hentikan," kata dia.

Baca Juga: Viral Pegawai Alfamart di Tangerang Diancam UU ITE

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya