Rombongan Ibu Kebingungan di Soetta Dijanjikan Kerja di Arab
Mereka diimingi uang Rp4,5-Rp15 juta sebelum berangkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan upaya perdagangan orang dengan modus Pekerja Migran Ilegal (PMI) secara non-prosedural atau ilegal. Penggagalan tersebut dilakukan, pada Sabtu (15/5/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Sepuluh PMI ilegal tersebut rencananya akan diberangkatkan oleh mafia ke Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga (ART).
Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinardi, mengatakan penggagalan 10 PMI non-prosedural itu awalnya dari kecurigaan dari petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang melihat adanya rombongan ibu kebingungan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Petugas Imigrasi (Bandara Soekarno-Hatta) yang curiga adanya rombongan ibu-ibu yang akan berangkat ke luar negeri menghentikan dan menanyakan tujuan perjalanan," ujar Rinardi, Selasa (16/5/2023).
1. Saat diperiksa, tidak ditemukan dokumen resmi PMI
Berangkat dari kecurigaan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, ibu-ibu tersebut langsung digelandang ke BP2MI lounge di Terminal 3. Mereka dimintai data diri dan tiket keberangkatan, sampai alasan kepergian mereka yang secara berbarengan.
"Namun para calon PMI tersebut hanya mampu menunjukkan paspor serta tiket tujuan Jakarta-Colombo dan Colombo-Riyadh tanpa adanya dokumen kelengkapan Pekerja Migran Indonesia lainnya," papar Rinardi.