TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Semua Nakes di Kabupaten Tangerang Bisa Divaksinasi, Ini Alurnya

Penerima vaksin diminta jujur saat screening kesehatan

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melaksanakan program vaksinasi untuk para tenaga kesehatan. Namun, tak semua tenaga kesehatan dapat divaksinasi.

Salah satu fasilitas kesehatan yang ditunjuk untuk pelaksanaan vaksinasi adalah RSUD Kabupaten Tangerang. Di rumah sakit tipe B ini, tercatat ada 1.595 tenaga kesehatan.

"Namun, kuota vaksin yang didapatkan RSUD Kabupaten Tangerang ada 2.600 dosis," ujar Ketua Vaksinasi RSUD Kabupaten Tangerang, dr. Sherita Ginting, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

1. Tenaga kesehatan harus registrasi ulang sebelum divaksinasi

Ilustrasi pengujian klinis tahap III vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Sherita menuturkan, tenaga kesehatan harus melakukan registrasi ulang dengan membawa kartu identitas diri, seperti KTP. Setelah itu, mereka akan diwawancarai terkait gejala kesehatan yang dialami maupun riwayat penyakit.

Jika lolos tahap ini, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk, tekanan darah sebelum memasuki ruangan vaksinasi. Hasil wawancara dan pemeriksaan medis akan diinput ke dalam sistem. 

“Nanti sistem yang akan membaca dan hasilnya bisa divaksin atau tidak akan terbaca dalam sistem,” jelasnya.

2. Tenaga kesehatan akan diberikan edukasi perihal efek vaksinasi

Ilustrasi Vaksin. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Usai menjalani vaksinasi, tenaga kesehatan selanjutnya diarahkan ke ruang observasi. Di sana,  mereka akan diberikan edukasi serta penyampaian informasi tentang kejadian ikutan pascavaksinasi. 

"Apabila ada gejala yang dialami akan dilakukan perawatan di ruang observasi yang sudah disiapkan," jelasnya. 

Baca Juga: Ini Syarat Menjadi Pendonor Plasma Konvalesen

Berita Terkini Lainnya