Tak Semua Nakes di Kabupaten Tangerang Bisa Divaksinasi, Ini Alurnya
Penerima vaksin diminta jujur saat screening kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melaksanakan program vaksinasi untuk para tenaga kesehatan. Namun, tak semua tenaga kesehatan dapat divaksinasi.
Salah satu fasilitas kesehatan yang ditunjuk untuk pelaksanaan vaksinasi adalah RSUD Kabupaten Tangerang. Di rumah sakit tipe B ini, tercatat ada 1.595 tenaga kesehatan.
"Namun, kuota vaksin yang didapatkan RSUD Kabupaten Tangerang ada 2.600 dosis," ujar Ketua Vaksinasi RSUD Kabupaten Tangerang, dr. Sherita Ginting, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya
1. Tenaga kesehatan harus registrasi ulang sebelum divaksinasi
Sherita menuturkan, tenaga kesehatan harus melakukan registrasi ulang dengan membawa kartu identitas diri, seperti KTP. Setelah itu, mereka akan diwawancarai terkait gejala kesehatan yang dialami maupun riwayat penyakit.
Jika lolos tahap ini, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk, tekanan darah sebelum memasuki ruangan vaksinasi. Hasil wawancara dan pemeriksaan medis akan diinput ke dalam sistem.
“Nanti sistem yang akan membaca dan hasilnya bisa divaksin atau tidak akan terbaca dalam sistem,” jelasnya.