Veteran Kabupaten Tangerang Mendapat Keringanan Membayar PBB
Denda PBB juga dihapuskan bagi seluruh masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Seluruh veteran di Kabupaten Tangerang bisa mendapatkan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P-2. Program tersebut berlaku selama November 2021.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, relaksasi tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Pahlawan.
"Juga untuk meringankan beban dari veteran kita di masa pandemik ini," ujar Soma, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga: Pemkot Tangerang Berikan Relaksasi Pajak, Apa Saja?
1. Pensiunan dan masyarakat terdampak pandemik juga mendapat relaksasi
Pengurangan pokok PBB berbasis pengajuan bagi kelompok yang sudah ditentukan seperti veteran, pensiunan, korban bencana alam maupun non alam, dan juga kelompok petani yang gagal panen.
"Bapenda juga memberikan kemudahan dengan penundaan jatuh tempo kembali tanpa denda," jelasnya.
Baca Juga: Mantan Pegawai Pajak Hingga Satpam Jadi Sindikat Pemalsu Dokumen Tanah
Baca Juga: Pandemik, Pendapatan Pajak Kabupaten Tangerang Lampaui Target