Waspada Omicron, Pemkab Tangerang Tracing Warga Dari Luar Negeri
Warga dari luar negeri wajib menjalani tes antigen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang meningkatkan kewaspadaan terkait telah terdeteksinya COVID-19 varian Omicron di Indonesia. Salah satunya dengan cara melakukan tracing bagi warganya yang baru pulang dari luar negeri.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya COVID-19 varian asal Afrika Selatan tersebut di Kabupaten Tangerang.
"Ini salah satu antisipasi kita, sehingga jika memang ada maka dapat terdeteksi lebih awal," kata Hendra, Jum'at (17/12/2021).
1. Warga baru pulang dari luar negeri akan diminta tes antigen
Hendra menuturkan, warga yang baru saja pulang dari luar negeri akan diwajibkan untuk melakukan tes antigen sebagai bentuk tracing.
"Jika nanti ditemukan ada yang reaktif maka akan kita lakukan PCR dan kita isolasi," jelasnya.