TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspada Omicron, Pemkab Tangerang Tracing Warga Dari Luar Negeri

Warga dari luar negeri wajib menjalani tes antigen

ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang meningkatkan kewaspadaan terkait telah terdeteksinya COVID-19 varian Omicron di Indonesia. Salah satunya dengan cara melakukan tracing bagi warganya yang baru pulang dari luar negeri.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya COVID-19 varian asal Afrika Selatan tersebut di Kabupaten Tangerang.

"Ini salah satu antisipasi kita, sehingga jika memang ada maka dapat terdeteksi lebih awal," kata Hendra, Jum'at (17/12/2021).

1. Warga baru pulang dari luar negeri akan diminta tes antigen

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Hendra menuturkan, warga yang baru saja pulang dari luar negeri akan diwajibkan untuk melakukan tes antigen sebagai bentuk tracing.

"Jika nanti ditemukan ada yang reaktif maka akan kita lakukan PCR dan kita isolasi," jelasnya.

2. Berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait data

Petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 kepada calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Hendra menyebut, pihaknya pun berkoordinasi dengan pihak RT dan RW di setiap wilayah untuk mendata warganya yang baru saja kembali bepergian dari luar negeri.

"Nantinya petugas akan datang ke rumah warga tersebut untuk melakukan tes," tuturnya.

Berita Terkini Lainnya