Menhub Budi Minta PPn di Tiket Pesawat Dihapus
Hal itu untuk mengurangi harga tiket yang cukup tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bakal mengusulkan keringanan pajak kepada Kementerian Keuangan (Menkeu) untuk mengatasi harga tiket yang semakin tinggi lantaran bahan bakar pesawat atau Avtur yang semakin mahal.
Menhub pun bakal segera bersurat kepada Menkeu terkait hal tersebut agar bisa segera dipertimbangkan.
"Jadi para stakeholder mengusulkan, ada PPN kan 10 persen, kalau bisa dihilangkan, ya paling tidak 5 persen. Kalau itu (komposisi) ada berkurang tentu ada pengurangan harga tiket," ujar Menhub Budi di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Menhub Minta Maskapai Tebar Diskon
1. Minta maskapai juga lakukan efisiensi
Menhub Budi pun, mendorong maskapai penerbangan melakukan efisiensi, evaluasi dan melakukan kajian agar harga tiket pesawat relatif murah.
"Seyogyanya lakukanlah studi kajian dan hari ini bisa lebih murah dengan tarif lebih terjangkau, mereka (airlines) menyanggupi," kata Menhub Budi.
Baca Juga: Calon Penumpang Bandara Soetta Belum Vaksin Booster? Wajib PCR!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.