Calon Penumpang Bandara Soetta Belum Vaksin Booster? Wajib PCR!

Antigen tak lagi dipakai, syarat yang berlaku adalah PCR

Tangerang, IDN Times - Calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang belum vaksin dosis ketiga atau booster wajib melampirkan surat keterangan bebas COVID-19 dengan metode PCR.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) pada masa COVID-19. Executive General Manager Bandara Soetta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi mengungkap, sejak 11 Agustus lalu, hasil tes antigen tidak lagi berlaku.  "(Syarat) yang berlaku hanya PCR," kata dia, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Penumpang Bandara Soetta Hormat Bendera Saat Peringatan HUT ke-77 RI

1. Jika sudah vaksin booster, calon penumpang tak perlu melampirkan Surat Keterangan PCR

Calon Penumpang Bandara Soetta Belum Vaksin Booster? Wajib PCR!IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Agus menjelaskan, secara umum ketentuan yang berlaku di SE 23 tersebut sama dengan yang berlaku sebelumnya, yang berbeda adalah hanya menghapuskan ketentuan antigen sebagai syarat penerbangan.

"Jadi sekarang persyaratan terbang bagi calon penumpang kalau baru mendapatkan dua dosis lengkap, itu wajib PCR. Sementara kalau sudah 3 kali atau booster, tidak perlu melakukan tes PCR," jelas Agus.

2. Perubahan syarat tak berdampak pada pergerakan penumpang

Calon Penumpang Bandara Soetta Belum Vaksin Booster? Wajib PCR!IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Agus mengatakan bahwa pergerakan penumpang pesawat di Bandara Soetta baik yang keberangkatan maupun kedatangan masih stabil, meskipun adanya perubahan persyaratan penerbangan bagi penumpang pesawat. 

"Penumpang kita masih cukup bagus di range 120 ribuan setiap harinya, hari ini di Terminal 2 sebanyak 42 ribu, di Terminal 3 itu sedikit lebih tinggi 53 ribuan," tutur Agus.

3. Layanan sentra vaksin booster masih tersedia di Bandara Soetta

Calon Penumpang Bandara Soetta Belum Vaksin Booster? Wajib PCR!IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Agus menuturkan, untuk mendukung adanya kebijakan baru tersebut, pihaknya pun masih membuka layanan vaksin booster yang tersedia di seluruh Terminal di Bandara Soetta. Tak hanya itu, sentra layanan tes PCR pun masih juga tersedia untuk calon penumpang.

"Sekali lagi memang salah satu maksud penerapan SE tersebut adalah untuk memacu booster," tambahnya. 

Baca Juga: Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 1.726 PMI Ilegal 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya