Ratusan Pengemudi Ojol di Banten Demo, Tolak Audiensi-Tuntut Parkir Gratis

- Ratusan pengemudi ojol di Banten menggelar demo di KP3B menolak audiensi dan meminta Gubernur menemui mereka langsung di luar kantor.
- Mereka menuntut parkir gratis di fasilitas umum serta penyempurnaan aturan transportasi online agar lebih sesuai kondisi daerah.
- Massa juga memprotes penerapan potongan komisi 8 persen yang dinilai belum merata antara layanan roda dua dan roda empat.
Serang, IDN Times – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (1/7/2026). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Banten sekaligus menolak ajakan audiensi dengan Gubernur Banten.
Massa yang merupakan gabungan komunitas ojol dari berbagai daerah di Banten mulai memadati lokasi aksi sejak pukul 11.30 WIB. Mereka bergantian menyampaikan orasi dan membacakan puisi. Salah seorang orator menegaskan massa tidak bersedia mengikuti audiensi di dalam kantor gubernur.
"Ojol rumahnya di jalanan, jadi Bapa Gede (Gubernur) silakan temui kami di rumah kami, di jalanan," kata orator.
1. Minta parkir gratis saat jemput dan antar penumpang

Koordinator aksi, Soleh, mengatakan salah satu tuntutan utama adalah meminta Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Banten agar memberikan fasilitas parkir gratis bagi pengemudi ojol saat menjemput maupun mengantar penumpang di fasilitas umum.
"Tuntutan kami minta Gubernur Banten memberikan perintah kepada bupati dan wali kota se-Banten memberikan parkir gratis buat ojol saat pick up atau di layanan umum seperti mal, hotel, maupun rumah sakit," ujarnya.
2. Desakan penyempurnaan aturan transportasi online

Selain itu, massa menyoroti implementasi Peraturan Presiden yang mengatur transportasi online. Menurut Soleh, regulasi tersebut belum mengakomodasi tata kelola transportasi daring secara menyeluruh, terutama di daerah.
Karena itu, mereka mendesak Gubernur Banten menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat agar aturan tersebut dilengkapi, termasuk melalui pendelegasian kewenangan kepada pemerintah daerah.
Ia menilai pengaturan transportasi online di daerah perlu diperjelas karena skema tarif di Banten berbeda dengan kawasan Jabodetabek. Jika penyempurnaan melalui Perpres tidak memungkinkan, pemerintah diminta segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online.
"Tuntutan lebih spesifik adalah penerapan Perpres yang tidak sesuai. Kami mendesak gubernur agar mendesak pemerintah pusat supaya Perpres itu dilengkapi, bahkan sampai adanya pendelegasian ke pemerintah daerah," katanya.
3. Soroti penerapan potongan komisi 8 persen

Massa juga mempersoalkan kebijakan potongan komisi maksimal 8 persen yang dinilai belum diterapkan secara merata. Menurut Soleh, kebijakan tersebut baru berlaku untuk layanan angkutan penumpang roda dua, sementara pengemudi roda empat belum mendapatkan perlakuan serupa.
"Kami protes penerapan 8 persen yang tidak sesuai ekspektasi. Baru sebatas layanan penumpang roda dua, padahal roda empat juga seharusnya diterapkan karena masuk dalam peraturan presiden," ujarnya.
4. Tolak audiensi, minta gubernur temui massa

Soleh menjelaskan penolakan terhadap audiensi dilakukan karena pengalaman sebelumnya dinilai tidak menghasilkan tindak lanjut.
"Model audiensi ke dalam sudah pernah, hasilnya zonk, sampai sekarang tidak ada realisasinya. Maka yang kami minta Pak Gubernur menemui kami agar aspirasi ini tidak menguap begitu saja," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas ESDM Banten sempat mendatangi massa untuk mengajak perwakilan pengemudi bertemu Gubernur di kantornya.
"Pada prinsipnya Pak Gubernur siap menerima bapak-bapak dan ibu-ibu untuk membahas seluruh kegundahan hati. Silakan mengutus perwakilan yang bisa bertemu dengan Pak Gubernur," kata Deden.
Namun ajakan tersebut langsung ditolak massa.
"Tidak, tidak. Bullshit... bullshit," sorak para peserta aksi.
Setelah penolakan itu, rombongan Pemprov Banten kembali masuk ke kompleks KP3B. Hingga sekitar pukul 13.01 WIB, massa masih bertahan di lokasi dan melanjutkan aksi dengan menyampaikan orasi.


















