TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

11 Perusahaan di Kota Tangerang Diadukan Karena THR

Mereka sepakat akan mencicil THR karyawan

Ilustrasi pekerja menagih pembayaran THR (Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO)

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat, 11 perusahaan yang diadukan oleh pegawainya karena masalah Tunjangan Hari Raya (THR). Data itu didapat selama dibukanya posko pengaduan masalah THR lebaran Idul fitri untuk pegawai selama 19 April hingga 10 Mei lalu.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial untuk Disnaker Kota Tangerang, Asep Rahmad.

Baca Juga: SPSI: Banyak Perusahaan di Kota Tangerang Belum Beri THR

1. Beberapa persoalan THR selesai dengan cara bipartit

ilustrasi (IDN Times/Ita Malau)

Dari 11 pengaduan tersebut, ungkap Asep, 9 diantaranya berakhir dengan kesepakatan antara pegawai dan perusahaan. 

"Hampir seluruhnya sudah selesai, cuma yah beragam penyelesaiannya. Sebagian di selesaikan dengan bipartit ataupun ada kesepakatan langsung dengan karyawan," ujarnya, Selasa, (25/5/2021).

2. Dua perusahaan belum temui kesepakatan dengan karyawan

Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Asep menjelaskan, ada dua perusahaan yang masih belum menemui kesepakatan dengan pegawainya terkait masalah THR. Dua perusahaan tersebut, yakni PT Abadi Coating Solution dan PT Avian Airport Service.

"Kalau PT Abadi Coating Solution sedikit karyawannya cuma 20 orang. Kalo perusahaan yang besar malah sudah ada kesepakatan, walaupun gak seratus persen dibayar, dicicil. Ada yang 50 persen (dibayarkan) ada yang 5 (orang karyawan) kalo dicicil ada," kata Asep.

Baca Juga: Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Aduan THR Hingga 10 Mei

Berita Terkini Lainnya