11 Perusahaan di Kota Tangerang Diadukan Karena THR
Mereka sepakat akan mencicil THR karyawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat, 11 perusahaan yang diadukan oleh pegawainya karena masalah Tunjangan Hari Raya (THR). Data itu didapat selama dibukanya posko pengaduan masalah THR lebaran Idul fitri untuk pegawai selama 19 April hingga 10 Mei lalu.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial untuk Disnaker Kota Tangerang, Asep Rahmad.
Baca Juga: SPSI: Banyak Perusahaan di Kota Tangerang Belum Beri THR
1. Beberapa persoalan THR selesai dengan cara bipartit
Dari 11 pengaduan tersebut, ungkap Asep, 9 diantaranya berakhir dengan kesepakatan antara pegawai dan perusahaan.
"Hampir seluruhnya sudah selesai, cuma yah beragam penyelesaiannya. Sebagian di selesaikan dengan bipartit ataupun ada kesepakatan langsung dengan karyawan," ujarnya, Selasa, (25/5/2021).
Baca Juga: Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Aduan THR Hingga 10 Mei