TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

13 Hewan Ternak Kota Tangerang Terinfeksi PMK, 80 Peternakan Diperiksa

Pemkot Tangerang siapkan hotline 24 jam

Ilustrasi ternak sapi. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat, hingga saat ini sudah ada 13 hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di w.

Dalam upaya mengantisipasinya, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak di 80 peternakan di Kota Tangerang.

“Beberapa hari setelah sosialisasi, ada peternak yang melaporkan hewan ternaknya sakit seperti ciri-ciri yang sebelumnya di sosialisasikan. Kami cepat, DKP langsung melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel dan hasilnya positif PMK,” kata Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman, saat dihubungi, Rabu (8/6/2022).

1. Hewan yang terpapar PMK sudah dinyatakan sembuh, DKP awasi hewan yang memiliki ciri PMK

Ilustrasi sapi. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Abduh mengatakan, dari 13 hewan ternak yang dinyatakan positif PMK ini, beberapa sudah dinyatakan sembuh atau kembali sehat. Sisanya, masih dalam proses penyembuhan oleh peternak dan tim kesehatan hewan DKP.

Abduh memastikan, hingga saat ini belum ada hewan ternak di Kota Tangerang yang dinyatakan mati akibat penyakit PMK.

Sekarang, lanjut Abduh, DKP sedang memantau hewan ternak di Kecamatan Cipondoh, Pinang, dan Karang Tengah yang juga terduga memiliki ciri-ciri PMK.

"Tapi masih dalam pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut. Namun, para peternak tidak dalam kondisi panik, karena telah teredukasi bahwa PMK bisa sembuh dengan melewati masa inkubasi sekitar 14 hari setelah terpapar. Dan bukti bisa sembuh pun ada,” kata Abduh.

2. Ini nomor hotline yang disediakan

Ilustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Abduh mengatakan, tim kesehatan hewan dari DKP telah membantu para peternak untuk mengisolasi hewan ternak, menyalurkan vitamin dan antibiotik, membuka posko pengaduan 24 jam hingga menyiagakan 14 dokter hewan dan bekerja sama dengan puluhan dokter hewan swasta di Kota Tangerang.

Peternak, kata Abduh, juga bisa memanfaatkan Posko Pengaduan PMK di Gedung Cisadane Lantai I, Jalan K.S. Tubun No 1 Kota Tangerang. Atau melalui hotline whatsapp di 0813-9434-3260 atau 0813-8022-3068 atau bisa ke nomor 0813-1132-2309.

"Ada dokter dan petugas yang bersiaga, dipastikan langsung direspons dan ditangani untuk penanganan yang cepat,” ungkapnya.

Baca Juga: 4 Hewan Ternak Terjangkit PMK, Pemkab Serang Bentuk Satgas PMK

Berita Terkini Lainnya