TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

54 Dokter Hewan Dikerahkan Pantau Hewan Kurban di Tangsel

Penyembelihan hewan nantinya dilakukan dengan prokes

ilustrasi pemeriksaan hewan kurban (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengerahkan puluhan dokter hewan untuk mengawasi kondisi kesehatan hewan ternak kurban.

Hal tersebut seperti diungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan DKP3 Kota Tangsel, Pipit Surya Yuniar, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: 5 Toko Camilan Enak di Tangerang Cocok Temani PPKM Darurat di Rumah

Baca Juga: Obat-obatan Pasien COVID-19 di Tangsel Sulit Dicari!

1. Tata cara penyembelihan akan sesuai protokol kesehatan

Ilustrasi Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan memeriksa kesehatan mulut sapi saat pemeriksaan kondisi hewan kurban (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Pipit memastikan, tata cara penyembelihan serta distribusi hewan ternak kurban sama dengan aturan yang dibuat Kementerian Agama RI. Pelaksanaannya pun akan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemik.

"APD lebih diperketat. Misal penggunaan masker. Selain panitia dilarang ikut berkerumun," kata Pipit.

2. Hewan kurban tak perlu dites COVID-19

Pemeriksaan hewan kurban (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Pipit menyebut, hewan ternak kurban bukan penular virus COVID-19. Maka tidak ada tes usap ke setiap sapi, kerbau, kambing atau domba yang ada di lapak-lapak pedagang.

Kondisi kesehatan hewan itu sendiri cukup dibuktikan dari surat keterangan kesehatan hewan ternak daerah asal. "Di samping pemeriksaan oleh petugas dinas," ujarnya.

Baca Juga: Barisan Salib dan Nisan COVID-19 Terus Bertambah di Tangerang Raya

Berita Terkini Lainnya