Ada 4.434 TPS di Lebak pada Pemilu 2024 Mendatang
KPU mencatat ada 1.056.383 pemilih pada Pemilu serentak itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mencatat, ada 4.434 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu Serentak 2024. Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Encep Supriatna menyebut, jumlah itu berdasar hasil pemetaan yang telah dilakukan di 28 kecamatan.
“Jumah TPS 4.434 merupakan hasil pemetaan berdasarkan data pemilih yang diturunkan oleh KPU RI sebanyak 1.056.383 jiwa. Di mana pada Pemilu 2019 jumlah TPS 3.992 dengan jumlah pemilih 987.511 jiwa,” kata Encep, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Mengenal Lebak Parahiang, Pernah Jadi Ibu Kota Lebak
1. Jumlah itu masih sementara
Jumlah itu masih bersifat sementara. Kata Encep, penambahan atau pengurangan jumlah TPS kemungkinan bisa saja terjadi berdasarkan hasil sinkronisasi data pemilih.
“Penambahan dan berkurang mungkin saja karena nanti bagaimana hasil coklit (pencocokan dan penelitian), nanti kan dievaluasi secara menyeluruh,” jelas Encep.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Siapkan Aplikasi Penanganan Stunting