TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada 4.434 TPS di Lebak pada Pemilu 2024 Mendatang

KPU mencatat ada 1.056.383 pemilih pada Pemilu serentak itu

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mencatat, ada 4.434  tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu Serentak 2024. Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Encep Supriatna menyebut, jumlah itu berdasar hasil pemetaan yang telah dilakukan di 28 kecamatan.

“Jumah TPS 4.434 merupakan hasil pemetaan berdasarkan data pemilih yang diturunkan oleh KPU RI sebanyak 1.056.383 jiwa. Di mana pada Pemilu 2019 jumlah TPS 3.992 dengan jumlah pemilih 987.511 jiwa,” kata Encep, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Mengenal Lebak Parahiang, Pernah Jadi Ibu Kota Lebak

1. Jumlah itu masih sementara

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Jumlah itu masih bersifat sementara. Kata Encep, penambahan atau pengurangan jumlah TPS kemungkinan bisa saja terjadi berdasarkan hasil sinkronisasi data pemilih.

“Penambahan dan berkurang mungkin saja karena nanti bagaimana hasil coklit (pencocokan dan penelitian), nanti kan dievaluasi secara menyeluruh,” jelas Encep.

2. KPU Lebak sedang rekrutmen petugas coklit

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini, KPU Lebak sedang dalam tahapan rekrutmen untuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

“Pantarlih harus bekerja profesional karena kinerja mereka juga akan mempengaruhi kesuksesan Pemilu. Mereka harus teliti agar tidak ada warga yang tidak terdaftar atau justru terdaftar ganda sebagai pemilih,” terangnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Siapkan Aplikasi Penanganan Stunting

Berita Terkini Lainnya