Ada Mafia, Camat: Hati-hati Jual Beli Tanah di Maja
Camat Maja berikan tips pencegahan agar tak terjerat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Pemerintah Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak meminta warga berhati-hati terhadap maraknya mafia tanah yang ada di wilayahnya. Camat Maja Edi Nurhedi memberikan tips cara pencegahan tertipu.
Salah satunya melakukan kroscek objek tanah yang akan dibeli di wilayahnya.
"Tentang pertanahan, pertama segera daftarkan kepemilikan tanah dengan dokumen yang dimiliki apakah AJB apakah itu mau balik nama SHM atau peralihan segera daftarkan ke BPN," kata Edi saat ditemui di kantornya, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Dalami Mafia Tanah di BPN Lebak, Kejati: Ada Transaksi Rp15 Miliar
1. Banyak tumpang tindih status kepemilikan tanah di Maja
Upaya pendaftaran tersebut dapat mencegah atau mengetahui bahwa tanah tersebut status kepemilikannya tak tumpang tindih.
Kata Edi, dengan didaftarkannya objek tanah ke BPN dapat meminimalkan pengakuan dari orang-orang yang tak bertanggung jawab dan meminimalkan mafia tanah.
"Hati-hati kalau dalam hal jual beli tanah, bukan hanya di Maja tapi se-Indonesia, hati-hati dalam pengertian cek kembali ke BPN bisa melalui BPN alas haknya," kata dia.