TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Airin: Kesadaran Protokol COVID-19 Warga Tangsel Baru 83 Persen

Makanya PSBB diperpanjang guys!

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany (ISTIMEWA)

Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyebut kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di masa pandik COVID-19 baru mencapai 83 persen dari yang ditargetkan 90 persen. Jadi, itulah yang jadi sebab Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperpanjang lagi guys.

"Idealnya, PSBB akan memberikan dampak terhadap jumlah kasus COVID-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen. Sementara saat ini masih mencapai 83 persen," kata Airin, Senin (27/7/2020).

Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi!

1. PSBB ini sudah masuk tahap ketujuh

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (Antaranews)

Perlu kamu tahu, PSBB di Kota Tangsel sudah memasuki tahap ketujuh. Pemberlakukan perpanjangan PSBB dilakukan mulai 26 Juli 2020 hingga 8 Agustus 2020, berdasarkan keputusan Gubernur Banten.

Perpanjangan PSBB ini, dilakukan di seluruh wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel. Jadi, selain Tangsel dua kota kabupaten tetangganya juga menerapkan hal yang sama.

2. Airin: PSBB masih menjadi salah satu cara pemerintah tangani wabah

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (Antaranews)

Airin mengatakan, perpanjangan ini diputuskan dengan alasan PSBB masih menjadi salah satu cara pemerintah dalam melakukan penanganan COVID-19.

Dengan adanya PSBB, beberapa kegiatan sosial masih dibatasi untuk 14 hari mendatang. Tujuannya, jumlah kasus per hari bisa ditekan hingga berkurang secara berkala.

”Pemerintah akan terus berupaya untuk memastikan penekanan jumlah kasus COVID-19. Sehingga diberlakukan kembali PSBB di Kota Tangsel,” kata Airin.

Baca Juga: Zona Kuning, Test Swab Corona di Banten Masih Jauh dari Target WHO

Berita Terkini Lainnya