TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPRD Kota Tangerang Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan

Terduga pelaku kini balik laporkan korban

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kota Tangerang, IDN Times - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari fraksi PDI Perjuangan bernama Epa Emilia dilaporkan polisi atas dugaan pengeroyokan menggunakan senjata api bersama rekannya.

Kabar tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. "Kita akan panggil yang bersangkutan," kata Gatot Wibowo, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga: BNN: 753 Orang di Kota Tangerang Pengguna Aktif Narkoba

1. Ketua DPRD belum tahu persis kronologinya

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo (Dok. DPRD Kota Tangerang)

Gatot yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang itu mengaku belum mengetahui persis kronologi dan duduk perkara kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Epa tersebut. 

"Saya baru tahu ini, makanya besok sore kita lakukan pemanggilan," tuturnya.

2. Laporan dilayangkan di Polres Kota Tangerang

Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Laporan ke Polisi ini sendiri tertuang dalam bukti tanda laporan bernomor : LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Kota Tangerang Berlarut Sampai 11 Bulan 

Berita Terkini Lainnya