TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPRD Lebak Balik Laporkan Istrinya ke Polisi

Kuasa hukum Tajudin duga ada tindak penyadapan oleh ED

Anggota DPRD Lebak dari partai Gerindra, Tajudin (Dok. DPRD Lebak)

Lebak, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Tajudin yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan istri sirinya berinisial ED, balik melaporkan ED ke polisi atas kasus yang sama.

Laporan tersebut sudah dilayangkan dari Senin (6/9/2021) di Polres Lebak.

"Karena dia melaporkan kami, kami juga ingin meluruskan siapa yang benar, jangan hanya karena dia berdarah," kata kuasa hukum Tajudin, Jimi Siregar kepada IDN Times, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Siri, Anggota DPRD Lebak Dilaporkan ke Polisi

1. Ini kronologi versi Tajudin

Garis polisi dipasang di sekeliling lokasi kejadian. IDN Times/ istimewa

Jimi menilai, pihak ED tak menjelaskan kejadian sebenarnya. Kejadian versi Tajudin insiden kekerasan itu bermula saat Tajudin menemui istrinya ED di kediaman RL-- keluarga ED.

Dalam pertemuan itu, Tajudin menanyakan ED apakah dia selingkuh atau tidak. "'Katanya kamu (ED) ada selingkuh dengan laki2 inisial RY. Benar ga?'" kata Jimi mengutip kata-kata Tajudin kepada ED.

Tajudin, kata Jimi, mengonfirmasi ED selaku suami. "Dia (ED) membantah."

Usai mendapat jawaban dari ED itu, Tajudin akhirnya pergi menemui teman bisnisnya di sebuah kafe di Rangkasbitung untuk meneken sebuah kerja sama. "Akhirnya nomor ED diblokir. Jadi kejadiannya ini dulu," kata Jimi.

Setelah rekan bisnisnya pulang, Tajudin tetap ngopi di kafe itu. Tiba-tiba datang ED dan RL datang sambil marah-marah. "Si ED ingin merampas handphone, marah-marah menyerang terus (ada) keributan," kata Jimi.

"Jadi tidak benar, kalau kekerasan yang dilakukan klien kami, karena klien kami sebetulnya bertahan gak mau ribut, menghindar. Karena udah 7 handphone Tajudin yang dirusak oleh ED," sambungnya.

2. Kuasa hukum Tajudin juga tuding ED menyadap HP kliennya

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Jimi mengklaim bahwa ED yang memulai kekerasan hingga perusakan mobil. "Jadi setelah kejadian dari dalam itu keluar si ED dia merusak mobil Tajudin memecahkan kaca, mendengar alarm bunyi Tajudin keluar dia lihat ada batu," kata Jimi.

Bahkan Jimi mengungkap, kliennya turut menjadi korban penyadapan dan peretasan oleh pihak ED.

"Handphone klien kami itu disadap oleh ED. Dimana pun Tajudin berada, ED tahu, kami bisa buktikan kok penyadapan-penyadapan itu, di-hack semua Facebooknya, IG-nya," kata Jimi.

Baca Juga: Penganiayaan Wanita Oleh Anggota DPRD Lebak Ditangani Polisi

Berita Terkini Lainnya