Anggota DPRD Lebak Balik Laporkan Istrinya ke Polisi
Kuasa hukum Tajudin duga ada tindak penyadapan oleh ED
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Tajudin yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan istri sirinya berinisial ED, balik melaporkan ED ke polisi atas kasus yang sama.
Laporan tersebut sudah dilayangkan dari Senin (6/9/2021) di Polres Lebak.
"Karena dia melaporkan kami, kami juga ingin meluruskan siapa yang benar, jangan hanya karena dia berdarah," kata kuasa hukum Tajudin, Jimi Siregar kepada IDN Times, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Siri, Anggota DPRD Lebak Dilaporkan ke Polisi
1. Ini kronologi versi Tajudin
Jimi menilai, pihak ED tak menjelaskan kejadian sebenarnya. Kejadian versi Tajudin insiden kekerasan itu bermula saat Tajudin menemui istrinya ED di kediaman RL-- keluarga ED.
Dalam pertemuan itu, Tajudin menanyakan ED apakah dia selingkuh atau tidak. "'Katanya kamu (ED) ada selingkuh dengan laki2 inisial RY. Benar ga?'" kata Jimi mengutip kata-kata Tajudin kepada ED.
Tajudin, kata Jimi, mengonfirmasi ED selaku suami. "Dia (ED) membantah."
Usai mendapat jawaban dari ED itu, Tajudin akhirnya pergi menemui teman bisnisnya di sebuah kafe di Rangkasbitung untuk meneken sebuah kerja sama. "Akhirnya nomor ED diblokir. Jadi kejadiannya ini dulu," kata Jimi.
Setelah rekan bisnisnya pulang, Tajudin tetap ngopi di kafe itu. Tiba-tiba datang ED dan RL datang sambil marah-marah. "Si ED ingin merampas handphone, marah-marah menyerang terus (ada) keributan," kata Jimi.
"Jadi tidak benar, kalau kekerasan yang dilakukan klien kami, karena klien kami sebetulnya bertahan gak mau ribut, menghindar. Karena udah 7 handphone Tajudin yang dirusak oleh ED," sambungnya.
Baca Juga: Penganiayaan Wanita Oleh Anggota DPRD Lebak Ditangani Polisi