Antisipasi Keluhan Pada Server PPDB, Pemkot Tangerang Buka Posko Aduan
PPDB SD dimulai hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mendirikan posko informasi dan pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tiap SD Negeri di Kota Tangerang. Hal ini untuk mengantisipasi gangguan pada sistem dan keluhan-keluhan masyarakat pada proses pendaftaran PPDB.
Sebagaimana diketahui, proses PPDB Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Tangerang dimulai hari ini, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Komisi II DPRD Minta Kuota PPDB SMP Hanya untuk Warga Kota Tangerang
1. Posko disiapkan di semua sekolah negeri
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dindik Kota Tangerang Helmiati mengatakan, pihaknya mendirikan posko sebagai tindak pencegahan bila situs pendaftaran PPDB mengalami masalah. Posko tersebut dibangun di 339 SD Negeri yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
"Kami sudah menyiapkan di tiap sekolah itu ada posko. Jadi, sewaktu-waktu ada permasalahan di situsnya, di sekolah itu ada pos juga," kata Helmiati, Senin (14/5/2021).
Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya