TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi Keluhan Pada Server PPDB, Pemkot Tangerang Buka Posko Aduan

PPDB SD dimulai hari ini

Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Kota Tangerang, IDN Times -  Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang mendirikan posko informasi dan pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tiap SD Negeri di Kota Tangerang. Hal ini untuk mengantisipasi gangguan pada sistem dan keluhan-keluhan masyarakat pada proses pendaftaran PPDB.

Sebagaimana diketahui, proses PPDB Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Tangerang dimulai hari ini, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Komisi II DPRD Minta Kuota PPDB SMP Hanya untuk Warga Kota Tangerang 

1. Posko disiapkan di semua sekolah negeri

Ilustrasi sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dindik Kota Tangerang Helmiati mengatakan, pihaknya mendirikan posko sebagai tindak pencegahan bila situs pendaftaran PPDB mengalami masalah. Posko tersebut dibangun di 339 SD Negeri yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

"Kami sudah menyiapkan di tiap sekolah itu ada posko. Jadi, sewaktu-waktu ada permasalahan di situsnya, di sekolah itu ada pos juga," kata Helmiati, Senin (14/5/2021).

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

2. Para wali murid yang temui kesulitan saat daftar bisa adukan ke posko

Suasana PPDB 2020 di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Helmi mengatakan, para wali murid yang menemui masalah saat mendaftar secara daring dapat mendaftar secara langsung di posko tersebut.

"Di posko-posko itu untuk informasi atau pun pendaftaran ketika terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan," ucap dia.

Berita Terkini Lainnya