Asosiasi PKL: Aturan PPKM Tak Pernah Tersosialisasi
Pedagang banyak melanggar karena tak tahu aturannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Tangerang, mengungkap, tidak ada sosialisasi terkait aturan PPKM Darurat kepada para pedagang kaki lima khusunya pedagang yang berjualan di Kawasan Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang.
"Kalau memang mau membuat kebijakan, kalau gak mau dikaji, yah buka ruang (komunikasi) publik biar ada solusinya. Jangan tiba-tiba ngasih kebijakan tapi sosialisasi tidak ada pemberitahuan, tapi tau-tau (lapak) ditutup" kata Wakil Ketua Umum APKLI Kota Tangerang, Abu Salam, Rabu (21/07/2021).
Baca Juga: Paket Obat COVID-19 Gratis Dibagikan untuk Pasien Isoman di Tangerang
1. Banyak pedagang yang menutup usaha semenjak PPKM Darurat
Abu mengungkapkan, sejak adanya aturan tersebut membuat 25 persen pedagang khususnya di sentra kuliner pasar lama, harus menutup usahanya lantaran kehabisan modal untuk bertahan hidup.
Dia menyebut, penutupan total pasar lama itu hanya dijadikan tolak ukur Pemerintah dalam penertiban aktivitas pedagang pada masa PPKM darurat di Kota Tangerang.
"Pedagang pasar lama yang paling prokes dari awal pandemi tapi dari aturan yang pernah dilaksanakan pemerintah yang diikuti pedagang tidak ada solusinya" kata dia.
Baca Juga: Siswi SMP di Tangerang Jadi Korban Perkosaan Hingga Hamil