TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Asosiasi PKL: Aturan PPKM Tak Pernah Tersosialisasi

Pedagang banyak melanggar karena tak tahu aturannya

IDN Times/Muhamad Iqbal

Kota Tangerang, IDN Times - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Tangerang, mengungkap, tidak ada sosialisasi terkait aturan PPKM Darurat kepada para pedagang kaki lima khusunya pedagang yang berjualan di Kawasan Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang.

"Kalau memang mau membuat kebijakan, kalau gak mau dikaji, yah buka ruang (komunikasi) publik biar ada solusinya. Jangan tiba-tiba ngasih kebijakan tapi sosialisasi tidak ada pemberitahuan, tapi tau-tau (lapak) ditutup" kata Wakil Ketua Umum APKLI Kota Tangerang, Abu Salam, Rabu (21/07/2021).

Baca Juga: Paket Obat COVID-19 Gratis Dibagikan untuk Pasien Isoman di Tangerang

1. Banyak pedagang yang menutup usaha semenjak PPKM Darurat

IDN Times/Muhamad Iqbal

Abu mengungkapkan, sejak adanya aturan tersebut membuat 25 persen pedagang khususnya di sentra kuliner pasar lama, harus menutup usahanya lantaran kehabisan modal untuk bertahan hidup.

Dia menyebut, penutupan total pasar lama itu hanya dijadikan tolak ukur Pemerintah dalam penertiban aktivitas pedagang pada masa PPKM darurat di Kota Tangerang.

"Pedagang pasar lama yang paling prokes dari awal pandemi tapi dari aturan yang pernah dilaksanakan pemerintah yang diikuti pedagang tidak ada solusinya" kata dia.

2. Sidang di tempat PPKM Darurat tak beri kesempatan pelanggar untuk membela diri

Ilustrasi warung di tengah PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Fauzan)

Abu mengungkapkan, penerapan sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat kepada pelanggar PPKM Darurat pun dinilai sangat merugikan para pedagang, karena sidang tersebut juga tak ada sosialisasi dan pedagang tak bisa membela diri.

"Ga ada, itu banyak yang kena itu. Saya sudah pusing, itu mereka membuat aturan semau-maunya mereka," ujarnya.

Baca Juga: Siswi SMP di Tangerang Jadi Korban Perkosaan Hingga Hamil 

Berita Terkini Lainnya