TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Asyik! Taman di Kota Tangerang Segera Dibuka Kembali

Kalian harus tetap jaga prokes yah!

Taman Gajah (Humas Pemkot Tangerang)

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang akan membuka empat Taman Tematik, yang menjadi salah satu fasilitas ruang publik.

Hal tersebut, mengacu berdasarkan surat edaran Wali Kota Tangerang, bahwa taman umum diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen merujuk pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II Kota Tangerang.

Baca Juga: ETPD Kota Tangerang Dorong Optimalisasi Keuangan Digital

1. Warga yang mau masuk taman wajib scan barcode PeduliLindungi dulu ya

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Kepala Disbudpar, Ubaidillah mengungkapkan uji coba pembukaan taman tematik akan berlangsung di empat taman. Diantaranya, Taman Ekspresi dan Taman Pisang serta Taman Burung akan dibuka pada Sabtu (30/10/2021).

Sedangkan Taman Gajah dan Taman Hutan Kota juga akan dibuka, namun masih menunggu QR Code PeduliLindungi.

“Ini menjadi kabar bahagia pastinya untuk seluruh pecinta taman tematik, khususnya warga Kota Tangerang. Namun, untuk Taman Gajah dan Taman Hutan Kota saat ini masih menunggu QR Code PeduliLindungi dari Pusdatin Kemenkes. Kemarin, sedikit kendala maka terlambat dibanding dua taman lainnya,” ungkap Ubaidillah, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

2. Ini syarat bisa masuk taman

Taman kunci (Humas Pemkot Tangerang)

Ia menjelaskan, untuk masyarakat Kota Tangerang yang ingin segera berkunjung ke Taman Tematik, untuk lebih dulu mempelajari dan mematuhi ketentuan berkunjung.

Diantaranya, kuota pengunjung 25 persen dari pengujung harian normal, wajib menggunakan masker, cek suhu dibawah 37,5 derajat, mencuci tangan, mengikuti arah tempuh yang sudah ditentukan dan selalu bergerak.

Selain itu, pengujung juga harus menjaga jarak aman dengan pengunjung lainnya minimal dua meter dan tidak berkerumun. Selalu mejaga kebersihan taman, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak dibawah 12 tahun wajib didampingi orangtua.

Baca Juga: 2 Pasar Tradisional Kota Tangerang Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Berita Terkini Lainnya