Banyak Klaster Keluarga, Pemkot Tangerang Hidupkan Lagi PSBL-RW
PSBL-RW dianggap efektif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW di wilayah Kota Tangerang kembali diterapkan karena wilayah itu berstatus zona merah penyebaran COVID-19.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, tingginya kasus COVID-19 karena munculnya klaster keluarga.
"Ini kasusnya bukan per individu, tapi terdapat beberapa orang dalam satu keluarga yang positif COVID-19," ujarnya saat operasi aman bersama di Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Hotel Yasmin Gantikan Griya Anabatic Jadi Rumah Isolasi Pasien OTG
1. Sebanyak 2,3 persen warga Tangerang terpapar COVID-19
Arief menjelaskan Pemkot melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan FKM UI telah melakukan survei dengan menggunakan metode sero survei secara acak kepada sebanyak 3.000 responden.
"Hasil yang didapat dari survei tersebut, sebanyak 2,3 persen warga Kota Tangerang terpapar COVID-19," jelasnya.
Baca Juga: Kota Tangerang Zona Merah, Pelonggaran PSBB Dikaji Ulang