Bolos, 35 Pelajar Ditangkap Satpol PP Kabupaten Tangerang
Sekolah yang rajin, ya adik-adik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menangkap 35 pelajar yang kedapatan bolos sekolah. Puluhan pelajar tersebut terjaring petugas Satpol PP dalam kegiatan patroli gabungan rutin.
“Puluhan pelajar tersebut kami dapati sedang nongkrong pada jam sekolah," kata Kepala Satpol PP Kab Tangerang, Fachrul Rozi, Selasa (30/05/2023).
Baca Juga: Dana Hibah Pemkot Tangerang Beda Tiap Parpol, Ini Perhitungannya
1. Mereka langsung diangkut ke kantor Satpol PP
Puluhan pelajar tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina. Selain itu, puluhan pelajar tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali tindakan tak terpuji tersebut.
“Kami juga (beri) hukuman ringan yang sifatnya mendidik kepada mereka,” ungkapnya.
Baca Juga: Satpol PP Tangerang Tangkap 2 Pelajar yang Kedapatan Mabuk