TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bolos, 35 Pelajar Ditangkap Satpol PP Kabupaten Tangerang

Sekolah yang rajin, ya adik-adik

Dok. Pemkab Tangerang

Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menangkap 35 pelajar yang kedapatan bolos sekolah. Puluhan pelajar tersebut terjaring petugas Satpol PP dalam kegiatan patroli gabungan rutin. 

“Puluhan pelajar tersebut kami dapati sedang nongkrong pada jam sekolah," kata Kepala Satpol PP Kab Tangerang, Fachrul Rozi, Selasa (30/05/2023).

Baca Juga: Dana Hibah Pemkot Tangerang Beda Tiap Parpol, Ini Perhitungannya

1. Mereka langsung diangkut ke kantor Satpol PP

Dok. Satpol PP Tangerang

Puluhan pelajar tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina. Selain itu, puluhan pelajar tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali tindakan tak terpuji tersebut.

“Kami juga (beri) hukuman ringan yang sifatnya mendidik kepada mereka,” ungkapnya.

2. Satpol PP bakal terus menggencarkan razia serupa

Dok. Satpol PP Kabupaten Tangerang

Fachrul menegaskan, pihaknya juga tidak akan pernah bosan untuk berpatroli, khususnya di sekitar lingkup Puspemkab Tangerang. 

Ia mengimbau kepada pihak sekolah agar memberi pembinaan lanjutan kepada para murid yang terjaring. Menurut dia, hal tersebut penting untuk memberikan efek jera kepada para murid yang bolos agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

“Kami harapkan peran serta orangtua dan pihak sekolah juga untuk bersama sama mengawasi siswa-siswinya. Jangan sampai mereka bolos sekolah dan sampai terlibat dalam hal-hal negatif yang bisa berdampak buruk bagi masa depan mereka nantinya," kata Fachrul.

Baca Juga: Satpol PP Tangerang Tangkap 2 Pelajar yang Kedapatan Mabuk

Berita Terkini Lainnya