Bupati Tangerang Larang Mobil Dinas Dipakai Buat Mudik
Pegawai yang bekerja saat lebaran diminta tetap maksimal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melarang para pejabat dan pegawai menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
"Saya tegaskan kepada para pemegang kendaraan dinas, jangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik," kata Zaki, Selasa (18/4/2023).
Baca Juga: Ribuan Botol Oli Palsu Disita dari Pabrik Pelumas di Tangerang
1. Pegawai diminta taat aturan ya
Zaki meminta seluruh pegawai pemerintah tetap menaati aturan yang berlaku saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Kepada pegawai sekalian selama menjalankan kegiatan mudik dan libur panjang nanti, sangat penting untuk diperhatikan bersama, mengingat tugas dan fungsi kita dalam memberikan layanan publik adalah suatu kewajiban yang penting maka jangan melakukan hal di luar kewajaran yang merugikan semua pihak, dan instansi," katanya.
Baca Juga: Spot Foto Instagramable di Mal di Tangerang, Buat Kamu yang Gak Mudik